Mohon tunggu...
Basri .
Basri . Mohon Tunggu... -

Menulis untuk menguatkan ingatan dan persaudaraan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mendapat Hak tapi Dibentak

6 Juli 2011   07:33 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:54 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kutulis ini mengisi waktu siangku sambil menunggu bagian keuangan bangun dari tidur lelapnya.....semoga dia mimpi indah :-)

SKCK.....Bagi para Fresh Graduate maupun pencari kerja mungkin singkatan huruf itu tak asing lagi...ya...Singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian....dulu pernah di sebut dengan istilah "Surat Kelakuan Baik", siapa yang mengantongi surat ini dapat dikatakan tidak memiliki catatan buruk secara hukum.

aku tidak bahas mengenai surat itu secara dalam,,,tapi aku mau cerita bagaimana perjuangan untuk bisa mendapatkan SKCK itu....

Sebagaimana kebanyakan orang...khususnya pencari kerja disektor formal, aku juga pernah mengalami yang namanya mencari kerja pasca lulus dari Universitas. dan salah satu syarat yang harus dimiliki adalah SKCK. akupun berusaha mendapatkannya...proses untuk mendapatkan SKCK di awali dari meminta surat pengantar RT, RW yang kemudian disampaikan kekelurahan dan kecamatan untuk mendapatkan secarik surat pengantar menuju kekepolisian. setelah mendapatkan surat pengantar dari RT dan RW ditempat tinggalku maka aku bergegas menuju kelurahan...dari sinilah kisah yang berkesan bagiku ini dimulai....

Sesampai dikelurahan aku menyodorkan surat pengantar RT/RW kepada salah seorang petugas dikelurahan...lalu si petugas mengatakan tunggu sebentar akan diproses.

Setelah beberapa lama menunggu akhirnya surat pengantar yang aku harapkan selesai...sambil menyodorkan surat itu padaku si petugas berkata : "nih mas sudah.." lalu aku bilang : " Terima kasih ya mas.."

Ucapan terima kasihku langsung disambut oleh si petugas dengan mengatakan : "Ada biayanya mas.." dan aku menjawab dengan kesantunan yang kupunya: "Lho bukannya ini gratis mas..? ini kan hanya surat pengantar yang memang sudah menjadi layanan kelurahan bagi masyarakat dan diberikan secara cuma-cuma?' jawabku dengan nada bertanya dan berusaha agar tak terkesan menggurui. Si petugas bilang: "tidak mas..".

Aku setuju dengan biaya yang dimintanya dengan syarat aku mendapatkan kwitansi atas pembayaran itu. Namun syarat yang aku minta tidak dapat dipenuhinya. Aku tetap dengan permintaanku hingga akhirnya sipetugas menyerahkan pada atasanya yang kemudian memanggil namaku dengan berteriak.

Aku datangi panggilan tersebut. sesampai dimeja sang atasan aku langsung disambut pertanyaan dengan nada keras "Ada apa ini!!!" sambut sang atasan padaku..lalu dengan nada rendah aku sampaikan bahwa aku meminta surat pengantar untuk pembuatan SKCK. kemudian sang atasan kembali bertanya: "Lalu?"...aku kembali jelaskan bahwa surat sudah selesai dan aku sampaikan terima kasih. atas penjelasanku itu kembali sang atasan mengeluarkan nada keras: "Apa!! terima kasih-terimakasih...!!! ini ada biayanya tahu nggak!!! ada biaya leges!!! bentaknya...

Bentakkannya aku jawab tetap dengan nada rendah : "Pak...saya tidak persoalkan saya harus bayar atau tidak, berapapun saya bayar...saya hanya minta kwitansi atas pembayaran yang akan saya bayar.." jelasku.

Tetap dengan nada membentak: "Tidak pernah ada yang minta kwitansi untuk ini!! katanya. dengan santai aku jawab:"sekarang ada pak..".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun