Mohon tunggu...
Firman Basri
Firman Basri Mohon Tunggu... -

jakartalover

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masalah Sampah di Kota Solo yang Tak Kunjung Selesai

18 September 2012   13:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:17 1550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kota Solo menghadapi masalah yang sampah yang tidak kunjung selesai. Di satu sisi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo seluas 17 hektar  sudah melebihi ambang batas. Dan juga sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Kecamatan Pasar Kliwon meluber ke jalan raya. Kondisi ini membikin pusing pejabat Pemkot Solo, karena membuat kumuh wajah Kota Solo.

Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Kedunglumbu. TPS di persimpangan jalan dekat jembatan itu juga meluber ke badan jalan dan menggangu arus lalu lintas. Selain itu, wajah Kota Solo setiap pagi hingga siang hari juga telihat kumuh lantaran sampah bertebaran di mana-mana.

Kota Solo sebenarnya telah memiliki Perda No 3/ 2010 tentang Sampah. Bahkan, dalam pasal 36 disebutkan bahwa sanksi bagi para pelanggarnya ialah denda Rp 50 juta dan pidana. Namun, Pemkot Solo sendiri nampaknya masih membiarkan sampah itu tanpa ada tindakan apa-apa dan pusing memikirkan sampah itu.

sumber1

sumber2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun