Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng menyatakan, ada 174 kasus korupsi yang terjadi di Jawa Tengah selama tahun 2010 dengan kerugian negara mencapai Rp 192,8 miliar.
Dan kota solo menempati posisi ke empat dalam hal korupsi di dalam anggaran daerahnya.
“Tingginya kasus korupsi di anggaran daerah seharusnya tidak terjadi. Karena seharusnya untuk kesejahteraan rakyat namun dikorupsi sehingga membuat rakyat menderita,” paparnya.
Dari 174 kasus korupsi yang ada di Jateng, 152 kasus lanjut Eko, saat ini ditangani kejaksaan, 21 kasus ditangani kepolisian dan satu kasus korupsi ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagaimana ini pak jokowi,katanya solo adalah kota bersih dari korupsi tapi kok malah termasuk 4 besar seluruh jateng.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H