Mohon tunggu...
Firman Basri
Firman Basri Mohon Tunggu... -

jakartalover

Selanjutnya

Tutup

Politik

Harga Elpiji Cekik Warga Solo

18 September 2012   10:51 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:17 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anggota DPRD Solo dari Fraksi PDIP, Yulianto Indratmoko, mengatakan, masyarakat miskin di Solo terbebani dengan harga Elpiji ukuran tiga kilogram. Pasalnya, harga di pasaran melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 12.750.


Elpiji ukuran tiga kilogram itu, sampai ke tangan konsumen dengan harga 14.000/tabung. Harga Elpiji di pasaran sudah melampaui batas. Harusnya, hal itu disesuaikan dengan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Harga itu pun sebenarnya sudah disubsidi oleh pemerintah.

HET itu juga didasarkan pada Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah (Jateng). ”Harusnya ada Peraturan Walikota (Perwali) juga, tapi saat ini masih proses. Ya, paling tidak, dengan adanya Permen ESDM dan Pergub Jateng bisa menjadi acuan bagi distributor Elpiji tiga kilogram,” ujarnya.


”Elpiji ukuran itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Itulah kenapa pemerintah memberikan subsidi dengan mematok HET sebesar Rp 12.750 untuk ukuran tiga kilogram,” kata Anggota Komisi II DPRD Solo itu.
Dengan adanya kenaikan harga itu, memungkinkan adanya celah korupsi di tubuh lembaga yang menaunginya. Pihaknya berharap, Pemkot bisa melakukan pembinaan dan penertiban terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi Elpiji tiga kilogram. Bagaimana ini pak jokowi?

sumber

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun