Mohon tunggu...
Basri Bas
Basri Bas Mohon Tunggu... -

saya lahir dikepulauan tanakeke yaitu tompotana Desa Tompotana Kecamatana Mappakasunggu Kabupaten Takalar, My Hobby Dimasyarakat,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sejarah Baru Bagi Indonesia, Caleg yang Sudah Dipecat Tetap Dilantik, Seorang Anggota DPRD Takalar Tanpa Partai Politik (Indipenden)

27 Agustus 2014   03:06 Diperbarui: 18 Juni 2015   11:17 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

sungguh ironis, pada hari senin, 25 agustus 2014, pelantikan anggota DPRD Kab. Takalar membuat sejarah baru bagi bangsa indonesia karena dua orang anggota DPRD Takalar dilantik tanpa partai karena sebelum pelantikan sudah keluar surat keputusan pemecatan 2 anggota partai PKPI Indonesia yang

1. bernomor :032/DPK PKP IND/TKL/VIII/2014 perihal pengantian caleg terpilih PKP Indonesia kabupaten Takalar,

2. surat keputusan No 22/SKEP/DPN/PKP IND/VIII/2014 tgl 15 agustus 2014 tentang pemberhentian status keanggotaan PKP Indonesia atas nama Sdr. H. Sudirman Narang.

3. surat keputusan nomor 21 /skp/dpn/PKP IND/VIII/2014 tanggal 15 agustus tentang pemberhentian keanggotaan PKP Indonesia atas nama Sdr. Hj. Mawar dg. sangging.

namun sungguh ironis walaupun surat penetapan kedua caleg penganti sudah diplenokan dan ditetapkan pada tanggal 20 Agustus 2014 KPU Kab. Takalar,  tetap saja tidak di indahkan oleh Sekwan karean kedua caleg adalah tim sukses bupati takalar.

apa jadinya takalar kedepan kalau DPRpun dicampuri eksekutif, padahal negara kita sudah jelas fungsinya masing-masing, sehingga ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar kita paham apa tupoksi setiap pemimpin.

caleg yamg dilantik adalah caleg independen tanpa partai politik, sejarah baru bagi takalar, ketawalah bangsa indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun