Mohon tunggu...
Sofyan Basri
Sofyan Basri Mohon Tunggu... Jurnalis - Anak Manusia

Menilai dengan normatif

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Aroma Politik pada HPN 2018

10 Februari 2018   21:45 Diperbarui: 11 Februari 2018   05:25 1389
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat berlangsung sangat meriah. Hal itu tak terlepas dari kehadiran orang nomor satu di Indonesia, Presiden Joko Widodo. Akan tetapi, perayaan tersebut cukup menggelitik bagi saya.

Terutama ketika, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Margiono memberikan sambutan yang cukup kotroversial sebagai seorang jurnalis. Dalam sambutannya itu, Margiono mengajak masyarakat Sumatera Barat kembali memilih Presiden Joko Widodo dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD pada tahun 2013 lalu pernah mengatakan dari empat pilar demokrasi Indonesia, hanya satu yang masih sehat yaitu pers. Hal itu dikemukakan Mahfud ketika diskusi yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Akan tetapi, hal itu rupanya tidak berlaku lagi untuk tahun 2018. Sebab bagimana mau sehat jika Sang Ketua tidak bisa menjaga etika dan norma profesional di dalam jurnalis. Entah penilaian saya yang kurang tepat. Tentu semua orang berhak memberikan penilaian dari sudut pandang yang berbeda. Dan inilah penilaian saya.

Terus terang saja, apa yang disampaikan oleh Margiono tidak etis. Mengingat ketika dalam memberikan sambutan tersebut melekat Ketua Umum PWI yang seharusnya menjaga netralitas. Apalagi, kita tahu bersama jika tahun 2018 merupakan tahun politik yang sangat sensitif.

Jika tujuan Margiono untuk menarik simpati dan dukungan Presiden Jokowi sebagai salah satu calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tulungagung mendatang, maka bagi saya hal ini tidak pada tempatnya karena peringatan HPN tidak ada kaitannya dengan politik, apalagi Pilkada Tulungagung.

Oleh karena itu, semestinya Margiono melakukan cara-cara politik yang elegan. Tidak ada salah yang jika sebuah organisasi bermain politik, namun apakah etis jika organisasi seperti PWI yang dilibatkan. Apalagi Margiono baru akan nonaktif sebagai Ketua Umum PWI Pusat per 12 Februari 2018 mendatang.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pers dengan nomor No.01/SE-DP/1/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 menyebutkan empat poin.

Pertama, Pers Nasional melaksanakan peranannya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dalam Pasal 6 Butir a, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua, Pers Nasional melaksanakan peranannya mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat,akurat dan benar" ( Pasal 6 Butir c, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers).

Ketiga, Pers Nasional melaksanakan peranannya melakukan pengawasan,kritik,koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum"(Pasal 6 Butir d, UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun