Mohon tunggu...
Baskoro Endrawan
Baskoro Endrawan Mohon Tunggu... Freelancer - Keterangan apa ?

Like to push the door even when it clearly says to "pull" You could call it an ignorance, a foolish act or curiosity to see on different angle :)

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kenapa Hari Raya Aturan Lalu Lintas Tidak Diperhatikan?

19 Agustus 2012   19:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:32 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebiasaan silaturahmi dan saling mengunjungi pada saat Hari Raya Iedul Fitri memang menyenangkan. Lalulintas tampak padat, penuh dengan orang yang lalu lalang memanfaatkan momen ini untuk berkunjung, baik ke sanak saudara, rekan dan yang lainnya. Namun di balik keceriaan dan ramah tamah yang baik ini sungguh menyimpan banyak pertanyaan. Kenapa terlihat banyak sekali para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm pada saat berkendara di jalan raya? Terlihat, banyak sekali yang hilir mudik memakai peci, kopiah dan baju keagamaan tetapi tidak mengenakan helm sama sekali. Belum lagi yang berboncengan melebihi kapasitas. Khusus untuk yang berboncengan melebihi kapasitas, walaupun sangat berbahaya dan tetap melanggar peraturan, saya masih bisa melihat korelasinya dengan kunjungan di Hari Kemenangan ini. Sangat tidak menganjurkan, sebetulnya, namun melihat keinginan bersilaturahmi yang kuat, 'pelanggaran' yang dilakukan sedikit bisa diterima hati. Tidak memakai helm ? Hal ini yang benar benar jadi pertanyaan.  Apakah keselamatan para pengendara sepeda motor ini bisa terjamin oleh sebuah songkok, kopiah atau secarik kain? Bisakah barang barang ini meredam efek dari benturan yang mungkin terjadi apabila terjadi kecelakaan? [caption id="attachment_207655" align="aligncenter" width="600" caption="terjaring razia tidak memakai helm *foto : antaranews.com"][/caption] Kita tentu berharap yang terbaik, dan tidak mengharapkan adanya kecelakaan itu sendiri. Namun, apakah tidak sayang dengan diri sendiri, ataupun keluarga, sehingga satu satunya pelindung yang wajib dipergunakan untuk mengurangi efek fatal apabila terjadi benturan nyatanya di abaikan? Demi sebuah pengakuan akan keyakinan, sekedar fashion saja atau alasan apa? Itu baru merambah ke sisi keselamatan, yang tentunya kaitannya adalah pada diri sendiri. Belum menuju ke ranah hukum dan peraturan dan tata tertib lalu lintas yang wajib hukumnya untuk di patuhi. Memakai helm, bukan sekedar imbauan. Tapi peraturan yang wajib untuk dipatuhi, dan dibuat bukan tidak mempertimbangkan unsur keselamatan para pemakai jalan sendiri, khususnya pengendara sepeda motor. Kenapa diabaikan? Sayangnya, bagi sebagian banyak orang. Adalah penting untuk hanya sekedar menjadi patuh. Bukan mengerti apa sebenarnya tujuan dari mematuhi peraturan tersebut. Apa manfaat sebenarnya dengan memakai helm berstandar SNI tadi. " Ini urusan saya. Toh apabila ada apa apa , entah itu urusan Polisi atau kecelakaan kan kerugian di pihak saya sendiri. Lagipula, jaraknya dekat dan saya juga ekstra hati hati. Kenapa jadi masalah anda ? " Mungkin ini reaksi seorang pembaca pada saat membaca kekhawatiran penulis diatas. Betul, itu adalah urusan si pelanggar peraturan tadi. Tidak mencintai diri sendiri atau keluarga ,sebatas tidak melanggar peraturan ya memang benar urusan si pribadinya.  Sikap acuh terhadap peraturan, itu pilihan. Tapi tidak berarti peraturan tidak akan berjalan. Tidak pada saat terjadi kecelakaan.  Kecelakaan yang mungkin terjadi akibat kelalaian dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm tadi belum tentu hanya akan dirasakan oleh si pribadi yang melanggar.  Apabila motor tersebut tersenggol jatuh oleh orang lain, entah karena siapa yang salah, dan ternyata si pengendara motor yang tidak memakai helm tadi cedera serius pada bagian kepalanya, bahkan menyebabkan kematian, apakah hukum dapat mengatakan demikian bagi pribadi sebaliknya? Dalam hal ini orang lain yang baik secara sengaja maupun tidak akibat kelalaiannya mengakibatkan cedera pada si pengendara motor yang sudah jelas salah dari awal karena tidak memakai helm. Disini, bukan hanya si pengendara motor tanpa helm yang dirugikan ( bisa jadi tidak secara materiil), namun juga pengguna jalan yang lain. Alangkah egoisnya sikap yang mengatakan 'toh hanya merugikan atau membahayakan diri sendiri tadi'. Belum lagi pengguna jalan lainnya yang tidak bersinggungan secara langsung tapi menjadi terganggu perjalanannya akibat dari kecelakaan tadi. Jadi jelas, yang dirugikan bukan hanya pihak yang tidak memakai helm tadi. Kemudian kembali kepada jarak yang cukup dekat dan sudah sangat berhati hati tadi.  Kecelakaan bisa terjadi dimana mana. Tidak melihat sebuah jarak.  Tidak jarang, kecelakaan terjadi saat baru saja keluar rumah, ataupun saat baru saja keluar dari gang atau jalan kecil dari perumahan.  Dan saat kita berhati hati, pada saat yang bersamaan belum tentu pengguna jalan yang lain sedang sama berhati hatinya dengan kita. Tak pernah ada salahnya untuk bersilaturahmi,  apalagi untuk sebuah tradisi atau nilai keagamaan.  Tampil keren dengan baju daerah ataupun khas agama tertentu pun boleh boleh saja. Yang terpenting, tetap sayangi diri sendiri dan keluarga, dengan tidak mengabaikan unsur keselamatan, para pengguna jalan lainnya dan tentunya peraturan sendiri. Ingat juga bahwa menaati peraturan adalah bagian dari Iman. Selamat Bersilaturahmi !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun