Sifat jujur dan amanah merupakan sifat yang dicontohkan oleh Nabi Ketika berdagang, hingga Nabi diberi julukan "Al-Amin" artinya orang yang dapat dipercaya. Dengan sifat ini, dagangan Nabi menjadi laris, dipercaya dan diminati oleh pembeli. Sifat ini lah yang wajib kita terapkan dalam berdagang sesuai yang dicontohkan Nabi, dan jauhi lah berdagang dengan cara berbohong atau menipu karena akan berdampak buruk bagi semua pihak. Bahkan Nabi mengatakan "Pedagang yang amanah dan jujur bersama para nabi, orang-orang jujur dan syuhada". (HR.Tirmidzi)
8. Menjauhi Penipuan/gharar
Gharar adalah ketidakjelasan baik dari sisi barang, harga, ataupun penerimaan. Dan menipu, membohongi, mengurangi timbangan hukumnya haram. Contoh gharar yaitu menjual buah yang buat tersebut masih ada di pohon yang tidak pasti bagaimana hasil buahnya, maka yang seperti ini tidak boleh. Dan adapun ancama Allah bagi orang yang mengurangi timbangan Ketika menjual dan meminta lebih Ketika membeli dalam Q.s. al-Muthaffifi : 1-3 yang artinya "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi".
9. Memenuhi Akad/transaksiÂ
Menepati janji dan memenuhi transaksi/akad hukumnya wajib sebagaimana membayar hutang. Allah berfirman dalam Q.s al-Maidah ayat 1, artinya : "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu"
10. Tidak Bersumpah Terhadap Barang Dagangan
Sumpah dalam jual beli dibolehkan dalam Islam karena dapat mendatangkan keburukan. Nabi bersabda : "Jauhilah dirimu dari berbanyak sumpah dalam jual beli, karena akan mengurangi dan menghabiskan". (H.R. Muslim)
11. Kerja KerasÂ
Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai hambanya yang bekerja keras dalam usaha". (HR. Baihaqi). Maka dalam berdagang haruslah bekerja dengan keras dan dijalankan dengan ikhlas, karena dengan itu bisa tercapai kesuksesan dalam berdagang. Kerja keras menunjukkan semangat dan kemauan yang tinggi untuk maju dan berkembang. Sementara sikap ikhlas mengiringi kerja keras agar tidak terperosok ke jurang kesalahan dan dosa.
Itulah prinsip-prinsip fiqih muamalah dalam berdagang, semoga penjelasan di atas dapat menjadi ilmu yang berkah dan bermanfaat bagi kita semua terutama bagi para pedagang atau bagi yang baru ingin memulai berdagang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H