Mohon tunggu...
Muhammad Basirrudin
Muhammad Basirrudin Mohon Tunggu... Lainnya - Alhamdulillah

Mengumpulkan bekal menuju peristirahatan terakhir

Selanjutnya

Tutup

Money

Berdagang dengan Prinsip Fiqih Muamalah dalam Islam

19 Juli 2020   01:57 Diperbarui: 19 Juli 2020   01:53 4214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Sifat jujur dan amanah merupakan sifat yang dicontohkan oleh Nabi Ketika berdagang, hingga Nabi diberi julukan "Al-Amin" artinya orang yang dapat dipercaya. Dengan sifat ini, dagangan Nabi menjadi laris, dipercaya dan diminati oleh pembeli. Sifat ini lah yang wajib kita terapkan dalam berdagang sesuai yang dicontohkan Nabi, dan jauhi lah berdagang dengan cara berbohong atau menipu karena akan berdampak buruk bagi semua pihak. Bahkan Nabi mengatakan "Pedagang yang amanah dan jujur bersama para nabi, orang-orang jujur dan syuhada". (HR.Tirmidzi)

8. Menjauhi Penipuan/gharar

Gharar adalah ketidakjelasan baik dari sisi barang, harga, ataupun penerimaan. Dan menipu, membohongi, mengurangi timbangan hukumnya haram. Contoh gharar yaitu menjual buah yang buat tersebut masih ada di pohon yang tidak pasti bagaimana hasil buahnya, maka yang seperti ini tidak boleh. Dan adapun ancama Allah bagi orang yang mengurangi timbangan Ketika menjual dan meminta lebih Ketika membeli dalam Q.s. al-Muthaffifi : 1-3 yang artinya "Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi".

9. Memenuhi Akad/transaksi 

Menepati janji dan memenuhi transaksi/akad hukumnya wajib sebagaimana membayar hutang. Allah berfirman dalam Q.s al-Maidah ayat 1, artinya : "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu"

10. Tidak Bersumpah Terhadap Barang Dagangan

Sumpah dalam jual beli dibolehkan dalam Islam karena dapat mendatangkan keburukan. Nabi bersabda : "Jauhilah dirimu dari berbanyak sumpah dalam jual beli, karena akan mengurangi dan menghabiskan". (H.R. Muslim)

11. Kerja Keras 

Nabi Muhammad sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai hambanya yang bekerja keras dalam usaha". (HR. Baihaqi). Maka dalam berdagang haruslah bekerja dengan keras dan dijalankan dengan ikhlas, karena dengan itu bisa tercapai kesuksesan dalam berdagang. Kerja keras menunjukkan semangat dan kemauan yang tinggi untuk maju dan berkembang. Sementara sikap ikhlas mengiringi kerja keras agar tidak terperosok ke jurang kesalahan dan dosa.

Itulah prinsip-prinsip fiqih muamalah dalam berdagang, semoga penjelasan di atas dapat menjadi ilmu yang berkah dan bermanfaat bagi kita semua terutama bagi para pedagang atau bagi yang baru ingin memulai berdagang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun