Akhir-akhir ini, isu nasional kembali dihangatkan oleh usulan pembangunan gedung DPR dengan angka yang cukup fantastis, Rp. 7.2 trilyun dan masuk dalam pagu anggaran DPR tahun 2018 menjadi Rp. 5,7 trilyun, naik 1,4 trilyun dari pagu tahun 2017 yaitu 4,2 trilyun yang rencananya akan direalisasikan untuk membangun gedung baru. (Kompas, 22 Agustus 2017).
Meski telah berulangkali ditolak rakyat dan selalu dibatalkan, namun tetap usaha untuk memasukkan kembali perencanaan tersebut masih tak kunjung padam. Bahkan Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR dalam pernyataannya mempertanyakan kenapa rakyat heboh ketika wacana penataan kompleks parlemen sementara ketika ada wacana pemindahan ibukota justru tidak diributkan? (Kompas, 22 Agustus 2017)
Menurut hemat saya, sebenarnya tidak masalah ketika DPR sebagai salah satu lembaga negara menganggarkan kebutuhan perbaikan bahkan pengadaan fasilitas baru untuk menunjang kinerjanya. Namun sangat realistis rakyat selaku pihak yang memberikan mandat meresponnya dengan respon berbeda dan cenderung menolak serta mempertanyakan kinerja mereka selama ini karena memang masyarakat saat ini sangat mudah memperoleh informasi karena mereka terbantu dengan sistem keterbukaan informasi yang menjadikan rakyat dapat secara langsung dan mudah memberikan penilaian kinerja kepada mereka.
Salah satu contohnya adalah ketika kita ingin melihat seberapa produktif parlemen mengesahkan undang-undang sejak mereka dilantik sampai saat ini, maka kita dengan mudahnya melihat pada website mereka atau melalui website kementerian sekretariat Negara melalui daftar produk hukumnya. Pada web tersebut dengan jelas dapat terlihat sepanjang tahun 2017 yang sudah berjalan hampir 8 bulan, wakil rakyat telah mengesahkan undang-undang sebanyak 7 buah.
Jika dihitung sejak tahun 2014, sebanyak 82 undang-undang yang telah berhasil dibuat dan disahkan oleh anggota DPR, dengan rincian 42 buah undang-undang pada tahun 2014, 13 buah undang-undang pada tahun 2015, 20 buah undang-undang pada tahun 2016, dan 7 buah undang-undang pada tahun 2017. (https://www.setneg.go.id) Data tersebut tentu dapat memunculkan pertanyaan "Seberapa produktif kinerja DPR selaku lembaga pembuat undang-undang?" dan layakkah mereka menghendaki fasilitas yang baik sehingga dapat meningkatkan kinerja mereka dalam membuat dan mengesahkan undang-undang??"
Memahami Pengertian Kinerja
Kinerja merupakan sebuah tindakan yang diukur dengan perolehan capaian. Kinerja akan dianggap efektif jika capaian yang dihasilkan memenuhi standart bahkan melebihi dari targetnya. Menurut Bernardin dan Russel, kinerja merupakan sebuah catatan tentang perolehan hasil dari sebuah pekerjaan/kegiatan dalam waktu tertentu (Ruky, 2002:15). Sementara Gibson menyebutkan bahwa kinerja merujuk pada pencapaian hasil dari kinerja dan kaitannya dengan tujuan organisasi, efektifitas dan efisiensi organisasi. (Gibson, 2003: 355), dan menurut Ilyas, kinerja merujuk pada hasil kerja personal dan kelompok dalam sebuah organisasi.
Beberapa pernyataan diatas dapat dipahami bahwa kinerja merupakan capaian dan hasil dari apa yang ditargetkan oleh sebuah organisasi. Korelasi antara kinerja dengan DPR dapat memunculkan pertanyaan apakah kinerja mereka sudah baik dan memenuhi target dan capaian membuat dan mengesahkan perundang-undangan? Jika mengacu pada produktivitas parlemen sepanjang tahun 2017 yaitu telah mengesahkan undang-undang sebanyak 7 buah dalam kurun waktu 7 bulan 22 hari -- dan belum terhitung masa reses mereka, maka dapat dikatakan tingkat produktivitasnya sangat rendah. Lantas apakah benar rendahnya produktifitas parlemen rendah disebabkan oleh ketersediaan fasilitas yang kurang memadai?
Untuk menjawab pertanyaan lanjutan tersebut, saya tidak dapat berkomentar sebab saya tidak pernah merasakan berada pada posisi mereka sehingga akan subyektif analisis yang dihasilkan. Namun satu hal yang ada dibenak saya, apakah etis para wakil rakyat berbicara pembenahan fasilitas sementara produktivitasnya dalam membuat dan mengesahkan perundangan tidak berbanding lurus dengan kinerjanya? Sudah pasti dan wajar rakyat sebagai pihak yang mempercayakan kepentingannya memberi penilaian dan sudah sepantasnya juga para wakil rakyat merefleksikan juga persoalan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H