Mohon tunggu...
Muhammad Aliem
Muhammad Aliem Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Badan Pusat Statistik.

Alumni Pascasarjana Universitas Hasanuddin, Program Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Saya masih dalam tahap belajar menulis. Semoga bisa berbagi lewat tulisan. Laman facebook : Muhammad Aliem. Email: m. aliem@bps.go.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Daya Beli di Tahun Politik

15 Maret 2018   08:30 Diperbarui: 15 Maret 2018   09:33 302
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) mendominasi struktur pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran. Alhasil, daya beli masyarakat menjadi suatu hal yang wajib dijaga agar tidak tergerus inflasi. Tingginya harga beras dan naiknya harga bbm non subsidi akan menggerus daya beli.

Kita patut bersyukur karena Sulawesi Selatan (Sulsel) dinobatkan sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Indonesia setelah Maluku Utara (Malut). Data BPS menyebutkan bahwa ekonomi Sulsel tumbuh sebesar 7,23 persen pada 2017. Walaupun capaian ini melandai dari tahun sebelumnya, namun nyatanya tingkat pertumbuhan ekonomi itu masih berada di atas rata-rata nasional. Kita boleh turut berbangga dengan capaian ini dengan syarat harus tetap menjaga daya beli masyarakat yang masih menjadi tumpuan perekonomian.

Sumber pertumbuhan tertinggi dari sisi pengeluaran tercatat oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga sebesar 3,23 persen. Sedangkan jika dilihat dari laju pertumbuhan selama 2017, komponen ini bertumbuh sebesar 6,15 persen, naik 0,67 poin dari tahun sebelumnya. Sehingga secara keseluruhan komponen ini sangat dominan terhadap struktur perekonomian yaitu mencapai 53,80 persen. 

Diikuti komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 37,49 persen. Sebenarnya komponen ekspor barang dan jasa menyumbang 15,25 persen, namun disaat yang sama komponen impor barang dan jasa lebih tinggi yaitu mencapai 17,83 persen. Sedangkan komponen pengeluaran konsumsi LNPRT, konsumsi pemerintah relatif kecil peranannya.

Dari data tersebut, dapat dilihat bahwa pertumbuhan masih sangat bertumpu pada sisi konsumsi masyarakat. Oleh sebab itu, konsumsi masyarakat perlu dijaga dengan memperbaiki daya beli. Salah satunya dengan menjaga stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok. Misalnya harga beras yang sedang melambung tinggi. Padahal beras merupakan komoditi yang paling memengaruhi garis kemiskinan. 

Naiknya harga beras dapat menggerus daya beli sehingga konsumsi bisa menurun jika tidak ditangani secepat mungkin.Naiknya harga beras juga berdampak pada tingginya angka inflasi. BPS mencatat inflasi Januari 2018 sebesar 0, 81 persen, dan inflasi februari mencapai 0,23 persen . Sementara tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Desember) 2017 mencapai 4,44 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2017 terhadap Desember 2016) sebesar 4,44 persen.

Selain ancaman dari harga beras, harga bbm non subsidi perlu dipertimbangkan pemerintah. Sebagian besar SPBU memiliki keterbatasan bbm bersubsidi. Sehingga "memaksa" masyarakat beralih ke bbm non subsidi, seperti pertalite dan pertamax. Ini bagus karena usaha pemerintah dalam mengurangi bbm subsidi berhasil. Namun, di lain sisi ini bisa memicu tingginya tingkat inflasi. Karena pengeluaran masyarakat bertambah seiring naiknya harga non subsidi. 

Di tengah tantangan itu, kita sedikit optimis memasuki tahun politik. Tahun ini, Sulsel akan menggelar pilkada serentak yang diyakini dapat menggerakkan roda perekonomian. Jumlah uang beredar meningkat. Perputaran uang diperkirakan akan menyentuh masyarakat sebagai pemilik suara. Ini bisa meningkatkan jumlah belanja masyarakat. Konsumsi akan meningkat sejalan dengan tingginya biaya politik dalam sebuah kontestasi.

Pemerintah tentunya telah menyiapkan banyak stimulus demi mencapai target pertumbuhan ekonomi. Perhatian khusus harus tertuju pada usaha menjaga daya beli masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan 40 persen terbawah. Untuk itu, pemerintah wajib menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok demi menekan tingkat inflasi.  Ini juga bisa dilakukan dengan menambah rumah tangga penerima bantuan sosial. Dengan program perlindungan sosial itu, masyarakat berpenghasilan terbawah tetap bisa bertahan di tengah fluktuasi harga barang konsumsi.

Selain itu, pemerintah wajib mendorong pertumbuhan investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekspor. ini wajib dilakukan untuk kembali menggenjot sektor industri padat karya yang mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja, khususnya di daerah pedesaan yang menjadi kantong kemiskinan. Dengan begitu, pendapatan masyarakat dapat meningkat dan sekaligus menurunkan angka pengangguran.(*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun