Bagaimana rasanya jika Anda disergap di depan anak Anda yang masih kecil dan langsung diseret ke penjara, padahal sebelumnya sudah diputus bebas?
Buku ini tentang kriminalisasi korupsi terhadap saya akibat perkara security deposit sewa pesawat PT MNA.
Menulis buku tentang korupsi sangat sulit, karena kita sedang marah kepada korupsi. Namun, saat saya dipenjara orang lain menipu PT MNA, kita perlu bertanya di mana hukum? Membiarkan kriminalisasi korupsi sama rusaknya dengan perbuatan korupsi itu sendiri.
Sejak awal, saya selalu membuka seluruh fakta agar publik terlibat sebagai “juri”. Media juga aktif menyiarkan isi persidangan selama delapan bulan, karena persepsi akan kebenaran hukum penting.
Setiap keputusan Direksi BUMN terancam bisa dipidana. Pasal korupsi menjadi begitu melar untuk tujuan tertentu. Semoga Republik menyadari, dan mau mengembalikan wibawa hukum dalam pemberantasan korupsi.
Saya berharap tidak ada lagi korban kriminalisasi akibat pengambilan keputusan yang beritikad baik di BUMN. Kebijakan seharusnya tidak bisa dipidana. Saya dan keluarga telah terzalimi oleh oknum penegak hukum.
Cukuplah saya, Dahlan Iskan, Indar Atmanto, Supra Dekanto, dan banyak Direksi BUMN lain menjadi korban. Pada akhirnya, HUKUM harus adil dan dapat ditakar.
Salam,Hotasi Nababan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H