Pengen punya emas tapi uang terbatas? Pengen punya emas tapi nggak suka berdandan dengan perhiasan emas? Punya emas, tapi hati cemas karena tak punya brankas?Â
Seorang petugas kebersihan sebuah kantor sebut saja pak Abdul, barangkali bisa menjadi cermin untuk kita berkaca. Bahwa dengan penghasilan sebesar Upah Minimum Regional (UMR) pun ia tetap bisa menyisihkan sebagian penghasilannya untuk menabung emas. Betapa tidak, harga emas yang saat ini berada di kisaran Rp.1 juta pergram rasanya sulit untuk mempunyai emas.
Namun mimpi pak Abdul untuk punya emas tetap bisa diwujudkan. Dengan produk Pegadaian Tabungan Emas ia bisa memiliki emas dengan uang Rp.10 ribu saja. Uang senilai semangkok bakso tersebut disetorkan ke Pegadaian dan langsung dikonversi dalam saldo tabungan emas yang dimiliki. Jika saat transaksi harga emas 24 karat Rp.1 juta pergram, maka dengan setoran uang Rp.10 ribu saldo tabungan emas bertambah 0,01 gram.
Saldo emas yang terkumpul selanjutnya dapat ditransfer, digadaikan, atau dijual saat nasabah memerlukan dana. Saldo tabungan emas juga dapat dijadikan modal Pembiayaan Porsi Haji atau Pembiayaan Wisata Rohani yang menjadi bagian dari pengembangan produk tabungan emas. Bahkan terbaru, Pegadaian juga mengembangkan kartu kredit berbasis tabungan emas.
Selain menjadi solusi bagi masyarakat yang punya uang terbatas, tabungan emas juga menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin punya emas tapi tidak suka memakai perhiasan emas atau tidak punya tempat penyimpanan yang aman.
Banyak Cara untuk Punya Emas
Ada banyak cara untuk mempunyai emas. Selain mengakses tabungan emas, masyarakat juga dapat membeli emas secara angsuran dengan mengakses produk Pegadaian Cicil Emas. Caranya dengan menetapkan berapa gram emas batangan yang ingin dibeli. Selanjutnya membayar uang muka sesuai kesepakatan dan mengangsur sisanya setiap bulan. Harga emas dikunci pada saat transaksi dilakukan, sehingga kenaikan harga di kemudian hari tidak berpengaruh terhadap jumlah angsuran yang disetor tiap bulannya.
Uniknya, produk cicil emas di Pegadaian dapat dilakukan secara personal, kolektif, bahkan arisan. Jadi selain untuk investasi, mengakses produk ini secara kolektif atau arisan sekaligus dapat mempererat tali silaturahmi.
Selain melayani masyarakat untuk mendapatkan emas dengan cara pembiayaan, Pegadaian juga sering menyelenggarakan lelang barang jaminan yang jatuh tempo secara terbuka. Pelelangan dilaksanakan di kantor cabang atau unit pelayanan cabang Pegadaian. Kadang penjualan emas lelang dilakukan di bazar-bazar yang diselenggarakan baik secara mandiri atau dalam kegiatan pameran bersama instansi lain.
Sedangkan untuk penjualan emas baik batangan maupun perhiasan secara tunai, masyarakat dapat membeli di outlet-outlet anak perusahaan PT Pegadaian yakni Galeri 24. Galeri 24 merupakan perusahaan retail yang menyediakan emas batangan maupun perhiasan dengan kualitas prima dan desain indah serta eksklusif. Masyarakat juga dapat memesan emas dengan desain unik sesuai keinginan. Bahkan Galeri 24 juga menyediakan batu mulia bersertifikat untuk memenuhi kebutuhan para pecintanya. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H