Mohon tunggu...
Rafi Baron Juliaqil
Rafi Baron Juliaqil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Prodi Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Saya menyukai hal-hal yang berkaitan dengan games, olahraga dan isu kontemporer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

AUKUS sebagai Ancaman bagi Indonesia di Kawasan Indo-Pasifik

9 Mei 2023   13:25 Diperbarui: 9 Mei 2023   14:09 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lama ini dunia internasional di hebohkan dengan kabar terbentuknya aliansi baru di bawah kesepakatan trilateral yang di sebut pakta pertahanan AUKUS.  AUKUS adalah pakta keamanan trilateral antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 15 September 2021 untuk kawasan Indo-Pasifik. Tujuan pakta ini adalah untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan masing-masing negara, berdasarkan hubungan bilateral yang telah lama dan berlanjut. Pakta ini juga akan mendorong kerja sama di bidang mekanisme siber yang canggih, kecerdasan buatan dan otonomi, teknologi kuantum, kemampuan bawah laut, hipersonik dan kontra-hipersonik, perang elektronik, inovasi dan berbagi informasi.

Salah satu proyek utama dalam pakta AUKUS adalah bantuan AS dan Inggris kepada Australia untuk memperoleh kapal selam bertenaga nuklir. Dengan demikian, Australia akan menjadi negara kedua setelah Inggris pada tahun 1958 yang diberi akses ke teknologi nuklir AS untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir. Proyek ini juga mengakhiri kesepakatan sebelumnya antara Australia dan Prancis untuk merancang kapal selam konvensional berdasarkan model nuklir Prancis.

Pakta AUKUS dilihat luas sebagai upaya AS, Inggris, dan Australia untuk meredam pengaruh militer China di kawasan Indo-Pasifik, meskipun ketiga negara itu tidak secara langsung menyebut China dalam pakta mereka. Pemerintah Republik Rakyat China (RRC) menyatakan kecamannya terhadap pakta ini, menuduh ketiga negara Barat memiliki "mentalitas perang dingin", China juga mengecam pakta ini sebagai upaya untuk merusak perdamaian regional dan meningkatkan perlombaan senjata nuklir. Pakta ini juga menimbulkan reaksi negatif dari Prancis, yang menganggapnya sebagai "pukulan dari belakang" dan menarik duta besarnya dari Australia dan AS di karena kan pakta ini menggagalkan kontrak senilai 66 miliar dolar AS untuk memasok kapal selam konvensional kepada Australia.

Sementara itu, Indonesia menyatakan keprihatinan atas dampak potensial dari pakta ini terhadap stabilitas regional dan non-proliferasi nuklir. Pakta AUKUS dianggap sebagai salah satu pakta pertahanan paling signifikan yang dibuat oleh tiga negara tersebut sejak Perang Dunia II.

Meskipun AUKUS tidak secara langsung ditujukan sebagai ancaman bagi Indonesia, keputusan ini dapat dianggap memiliki dampak strategis dan keamanan yang relevan untuk wilayah Asia-Pasifik, termasuk Indonesia. Berikut adalah beberapa alasan mengapa AUKUS berpotensi mengancam Indonesia, diantaranya :

  • AUKUS akan meningkatkan ketegangan dan persaingan di kawasan Indo-Pasifik, terutama antara Amerika Serikat dan China. Indonesia sebagai negara yang berada di tengah-tengah kawasan ini bisa terjebak dalam konflik yang tidak diinginkan. Selain itu, AUKUS juga bisa memicu perlombaan senjata nuklir di kawasan, yang akan membahayakan perdamaian dan keamanan regional. 
  • AUKUS akan mengganggu zona bebas senjata nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), yang merupakan komitmen bersama negara-negara ASEAN untuk menjaga kawasan ini dari ancaman nuklir. Dengan adanya kapal selam nuklir Australia yang didukung oleh Amerika Serikat dan Inggris, zona bebas nuklir ini bisa terancam. Indonesia sebagai salah satu pendiri SEANWFZ harus mempertahankan komitmen ini dan menolak kehadiran senjata nuklir di kawasan.
  • AUKUS akan mempengaruhi kebijakan pertahanan Indonesia, yang harus menyesuaikan diri dengan perubahan peta dan skenario ancaman di kawasan. Indonesia harus meningkatkan kemampuan pengawasan dan penegakkan kedaulatan di wilayah lautnya, yang sering dilewati oleh kapal selam nuklir dan aset militer lainnya dari Australia dan negara sekutunya. Indonesia juga harus menggalang kerja sama dengan negara-negara lain, terutama anggota ASEAN, untuk menghadapi dampak AUKUS.
  • Aliansi ini dapat memiliki implikasi strategis jangka panjang yang belum sepenuhnya terlihat. Dalam jangka panjang, AUKUS dapat mempengaruhi kemitraan dan kerjasama di wilayah Asia-Pasifik secara keseluruhan, termasuk kerjasama keamanan regional dan kebijakan luar negeri. Hal ini dapat mengubah dinamika regional dan mempengaruhi kepentingan Indonesia dalam konteks regional yang lebih luas.

Namun, penting untuk dicatat bahwa dampak AUKUS terhadap Indonesia dan wilayah Asia-Pasifik secara keseluruhan masih belum sepenuhnya jelas. Reaksi dan tindakan yang diambil oleh negara-negara di wilayah ini akan memainkan peran penting dalam menentukan dampak yang sebenarnya dari inisiatif ini. Tidak bisa dipungkiri, keberadaan AUKUS dapat mempengaruhi dan memperparah masalah security dilemma di kawasan Indo-Pasifik. Kemudian tampaknya AUKUS juga bisa menjadi batu loncatan baru bagi AS di Indo-Pasifik untuk melawan kekuatan China.

Sebagai catatan tambahan, sebelumnya Indonesia juga telah menyepakati peningkatan kegiatan kerja sama militer dan keamanan maritim dengan AS pada tanggal 19 Oktober 2020 melalui kesepakatan bilateral antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan US Secretary of Defence, Mark Esper.

Melalui kerja sama di bidang militer yang telah disepakati oleh Indonesia dengan Australia dan Inggris tersebut, Indonesia kini memiliki hubungan militer yang baik dan strategis dengan negara AUKUS. Namun, hubungan militer antara Indonesia dan RRT justru berada pada keadaan yang kurang baik oleh karena sengketa kepemilikan Laut Natuna Utara yang turut diklaim secara sepihak oleh RRT sebagai bagian dari wilayahnya melalui nine dashed line.

Menanggapi hal tersebut, menjadi sebuah tantangan bagi Indonesia untuk tetap berperan secara aktif di tengah eskalasi ketegangan yang terjadi antara AUKUS dan RRT yang sewaktu-waktu dapat berujung pada konflik militer dan bahkan perang nuklir di kawasan Indo-Pasifik (Yehuda,2021).

Oleh karena itu, Indonesia harus bersikap proaktif dan responsif dalam menghadapi aliansi ini, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip kedaulatan, netralitas, dan kerja sama regional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun