Mengutip pemberitaan di Tempo.co Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah sudah menggelontorkan dana Rp 4,9 triliun untuk belanja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari anggaran tersebut, dana untuk pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) atau Data Center telah dibelanjakan sebesar Rp 700 miliar artinya  hampir 1 Triliyun anggaran yang dikucurkan menguatkan ekosistem data. Baru-baru ini diberita di berbagai corong media bahwa data Negara kita dibobol oleh hacker, melalui Kominfo Budi Arie mengatakan bahwa hacker menginginkan 131,8 miliyar tembusan atas data yang diretas baik dari dari kementrian lembaga, pemerintah daerah dan privasi publik.
Maka dari itu kita sebagai warga civil menanyakan bagaimana kinerja kominfo kita atau bagaimana kinerja dan regulasi dari seorang menteri kominfo mengenai masalah sistem keamanan data publik?
Jika kita telusuri dari rekam jejak dari peristiwa atau data yang diterbitkan oleh lembaga independen National Cyber Security Index (NCSI), indeks keamanan siber Indonesia 2023 adalah 63,64 dari 100 poin. Secara indeks peringkat keamanan siber Indonesia menempati peringkat ke-49 dari 176 negara pada tahun 2023 yang mana pada  2021, Indonesia pernah berada di urutan ke-77 dari 160 negara di dunia dengan skor index keamanan siber 38,96. Dari lingkungan Asean Indonesia menempati urutan ke-3 setelah Singapura dan Malaysia. Hal ini berdasarkan Global Cybersecurity Index (GCI) tahun 2020 yang laporannya diterbitkan oleh International Telecommunication Union pada tahun 2021.
Rekam jejak tersebut bertolak belakang dengan peristiwa beberapa tahun belakangan ini seperti tahun 2022 ada sekitar 1,3 Miliar detail registrasi kartu SIM dicuri dan dijual di pasar daring dark web, ini dilakukan oleh bjorka, sebanyak, 204 juta data pemilihan tetap (DPT) KPU di bobol dan  yang terbaru data kementrian lembaga dan publik diserang oleh Ransomware diretas dan diperjual belikan kemudian tahun lalu kominfo terkena kasus korupsi, selain itu kominfo melalui menterinya selalu blunder dalam menyampaikan pernyataan kepada publik, seperti menyatakan alhamdulillah usai diretasnya sistem pusat data nasional (PDN), tahun 2022 kita dipertonton pernyataan yang mengingatkan hacker jangan menyerang data publik karena tindakan ilegal bukan malah memperbaiki dan memperkuatkan sistem keamanan dan peristiwa ini sebagai warning kita bahwa Kementrian komunikasi dan informasi merupakan  kementrian teknis seharusnya diisi oleh orang perfesional yang mengerti tata kelola dan ekosistem dunia teknologi bukan kementrian diisi atas balas jasa pada pemilu. Selanjutnya kebijakan pertahanan dan keamanan masih menjadi pertanyaan kita semua. Daya tangkal terhadap serangan luar masih buruk atau lemah, anggaran yang dikucurkan hampir 1 triliyun tidak dijawab dengan kebijakan defense and prosperity. Padahal masalah ini menyangkut  kebijakan strategis nasional yang mana kebijakan ini menyangkut orang banyak dan berdampak luar  ancaman, hambatan, gangguan tantangannya, bagaimana terselenggara pertahanan dan keamanan yang kuat jika nahkoda kebijakan atau pemegang political will didalammnya tidak mengerti ekosistem teknologi walaupun anggaran begitu besar hanya akan hangus seperti yang kita alamai sekarang, jika perlu anggaran tersebut diaudit.  Masalah ini membuat bangsa dan negara kita tidak berdaya dan menjadi bahan tertawa atau lelucon atas perkembangan dunia teknologi dan menjadi pembelajaran untuk sekarang dan ke depan bahwasanya masalah data publik ialah menyangkut regulasi keamanan dan ketahanan strategis nasional bukan regulasi kentang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H