Kegiatan rutin upacara bendera di sekolah adalah sebuah upacara resmi yang biasanya dilaksanakan setiap hari Senin atau pada hari-hari besar nasional. Upacara ini bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, semangat nasionalisme, dan disiplin di kalangan siswa.
Upacara bendera di sekolah biasanya dimulai dengan barisan siswa yang sudah rapi di lapangan upacara. Upacara dimulai dengan komandan upacara yang memberikan aba-aba untuk memulai, diikuti dengan penghormatan kepada bendera merah putih yang sedang dinaikan. Saat bendera dinaikan, seluruh peserta upacara menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah pengibaran bendera, biasanya akan ada pembacaan teks Pancasila, UUD 1945, janji siswa dan amanat dari pembina upacara. Pembina upacara yang biasanya dari kepala sekolah atau guru, hari Senin ini yang menjadi pembina dari mahasiswa PLP integritas UIN SMH Banten yaitu Ka Siti Indah. Dalam amanatnya, pembina upacara memberikan pesan-pesan moral terkait kedisiplinan yaitu disiplin Waktu, disiplin dalam belajar, disiplin dalam penampilan, disiplin dalam beribadah, dan berbagai informasi penting terkait sekolah.
Upacara ditutup dengan doa bersama dan penghormatan terakhir kepada pembina upacara. Setelah itu, siswa dibubarkan dan kembali ke kelas masing-masing untuk melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Kegiatan ini sangat penting dalam membentuk karakter dan kedisiplinan siswa serta menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H