Mohon tunggu...
barkah rineka tama
barkah rineka tama Mohon Tunggu... -

sick boy!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Terpecahnya Warga Negara

20 Mei 2014   02:29 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:21 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Warga negara, sebuah status yang bisa didapat dari lahir maupun melalui proses naturalisasi. dan disini, sebenarnya tidak ada perbedaan yang begitu besar antara warga negara asli maupun naturalisasi. mungkin perbedaannya hanya mereka tidak bisa nyapres ataupun nyawapres karena memang telah di tulis di UUD 1945 pasal 6 ayat (1) bahwa presiden dan wakil presiden haruslah warga Indonesia sejak kelahirannya.

warga negara, sebenarnya ini sebuah status yang dimiliki tanpa memandang suku agama ataupun ras. Asalkan memenuhi syarat, orang tersebut bisa menjadi warga negara. Namun, semua warga negara Indonesia belum memahami hal ini. Masih banyak orang yang menilai orang lain dari latar belakang budaya, ras, maupun agama. Sepertinya isu sara masih sangat kental. Warga negara seperti di giring untuk membenarkan isu sara. Sara di anggap sebagai hal yang wajar. Misalnya saja akhir-akhir ini yang ramai adalah masalah jokowi. Jokowi diserang isu sara oleh lawan politiknya. Jokowi di katakan keturunan china lah, di kaitkan dengan Kristen lah. Seolah warga negara Indonesia sangat haus dengan isu sara. sehingga serangan isu sara sangat efektif untuk menjatuhkan. Bukannya saya membela jokowi. Tapi hal di atas tentu sangatlah salah. Toh jokowi juga tidak melanggar UUD 1945. Dia juga warga negara Indonesia asli.

Ironis memang. Dikala negara-negara lain sibuk mengurusi kemajuan dan pembangunan negara, Indonesia malah sibuk dengan saling membeda-bedakan antar warga negara. Jika terus di biarkan, eksistensi Indonesia lama-kelamaan akan terancam. Dengan terus membeda-bedakan sebuah hal yang sebenarnya tidak perlu dibedakan. Karena pada dasarnya Indonesia adalah negara multikultural. Yang mempunyai beragam etnis, suku, ras, dan agama.

Pemerintah seharusnya melidungi warganya yang tersudut karena berbeda warna kulit atau yang lainya. Karena sebenarnya pemerintah bertanggung jawab untuk tetap menjaga kedaulatan negara. Bukan malah membiarkan negara runtuh karena warganya saling terpecah belah akibat berbedaan warna kulit, agama, dan yang lainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun