Kediri - Selasa, 07 Januari 2025 Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Kediri atas nama Budi Sukartiyoso telah melaksanakan pengakhiran bimbingan terhadap klien PB yang telah berakhir masa bimbinganya. Klien yang berakhir masa bimbingannya adalah klien PB atas nama FDN dengan perkara Narkotika.
Petugas Pembimbing Kemasyarakatan akan mengirimkan surat pengakhiran bimbingan juga kepada Pemerintah desa dimana klien tersebut tinggal.
Pada kesempatan itu juga PK Bapas Kelas II Kediri berpesan agar klien tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi dan selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku.
@kemenimipas
@ditjenpas
@ditjenpas.jatim
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H