Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bapas Kediri Kembali Laksanakan Jemput Bola Wajib Lapor Bakeri di Tulungagung

13 November 2024   07:24 Diperbarui: 13 November 2024   07:30 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulungagung - Selasa, 12 November 2024 mulai pukul 09.00 - selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri atas nama Dwi Maryanto dan Henrikus Varian melaksanakan kegiatan jemput bola dalam pembimbingan klien, yaitu Bapas Kediri Keliling Karesidenan (BAKERI) yang dilaksanakan di depan Lapas Tulungagung.

Pada kesempatan tersebut terdapat 8 orang klien PB dan 7 orang klien CB yang melaksanakan wajib lapor dan pembimbingan. Petugas juga menyampaikan mengenai hak dan kewajiban klien selama mengikuti pembimbingan dan pengawasan, serta memberikan penjelasan bahwa pelayanan di Bapas Kediri bebas dari pungutan atau biaya.

Kegiatan BAKERI merupakan implementasi Inovasi Bapas Kelas II Kediri dalam rangka memudahkan klien di wilayah luar Kediri untuk melaksanakan wajib lapor. Wajib lapor kini tanpa terkendala jarak dan biaya. Kegiatan BAKERI ini juga sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, yaitu memberikan pelayanan pada masyarakat secara mudah dan cepat demi mewujudkan pemasyakatan yang berdampak.

@ditjenpas

@kumhamjatim

#jatimpastihebat

#zonaintegritas

#wilayahbebaskorupsi

#unitpemberantasanpungli

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun