Pungli) dengan tema "Optimalisasi Strategi Pengendalian Pungutan Liar di Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur". Kegiatan tersebut dilaksanakan secara langsung di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim dan disiarkan secara daring melalui zoom meeting yang diikuti seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Hari Kamis (30/10) Ka.Bapas Kediri beserta seluruh pegawai mengikuti kegiatan Penguatan Pemberantasan Pungutan Liar (Ada empat narasumber dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan dalam acara penguatan tersebut, antara lain: Junaedi, Bc.IP., S.H., M.H; Drs. Nugroho, Bc.IP., M.Si; Bambang Sumardiono, Bs.IP., S.H., M.Si.M; serta Sudjonggo, Bc.IP., S.H. Keempat narasumber menyampaikan materi tentang penguatan pemberantasan Pungli di lingkungan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Acara penguatan pencegahan Pungli ini sejalan dengan pesan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, agar seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memperkuat pemahaman dan upaya-upaya pencegahan Pungli, serta bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H