Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Fungsi Kehumasan Bapas Kediri Ikuti FGD Keberadaan Fungsi Kehumasan dalam Instansi Pemerintah

17 Oktober 2024   16:01 Diperbarui: 17 Oktober 2024   16:31 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tingkatkan fungsi kehumasan, Bapas Kediri Ikuti FGD "Keberadaan Fungsi Kehumasan Dalam Instansi Pemerintah." dok. humas

Kediri (17/10), Bertempat di hotel Grand Surya Kediri, 2 orang tim humas Bapas Kediri ikuti FGD "Keberadaan Fungsi Kehumasan Dalam Instansi Pemerintah.". Acara yang diinisiasi oleh Kantor Imigrasi Kediri ini dimulai pukul 08.00 WIB dengan dihadiri oleh tim humas beberapa instansi Pemerintah di Kediri dengan mengangkat tema : "Keberadaan Fungsi Kehumasan Dalam Instansi Pemerintah."

 Acara ini menghadirjan Ketua PWI Kediri Raya (Bambang Iswahyudi) sebagai narasumber yang menyajikan materi tentang "Reformasi humas pemerintah era digital & sosiety 5.0".


Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan peran kehumasan di Bapas Kediri serta Menguatkan kerjasama dengan instansi lain dalam hal kehumasan. Sesuai arahan Bapak Ka.kakanwil kemenkumham Jatim Heni Yuwono bahwa humas memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik yang lebih baik.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kemenkumham
#kumhampasti
#heniyuwono
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun