Kediri - Senin (30/09) bertempat di Aula Dewi Sartika, JFT PK/APK Bapas Kediri melaksanakan Sidang TPP. Sidang TPP dilaksanakan pukul 14.00 WIB dan dihadiri oleh Ka.Bapas, ketua dan sekretaris TPP, Ka.Subsie BKA, serta PK/APK Bapas Kediri.
Dalam sidang TPP kali ini, dibahas sejumlah Litmas dewasa dan Litmas anak untuk memberikan rekomendasi yang terbaik sesuai dengan kondisi klien. Sidang TPP kali ini juga membahas tentang rencana pembimbingan keterampilan klien yang akan dilaksanakan bulan Oktober.
Dalam kesempatan ini, Kabapas juga memberikan pengarahan kepada anggota Sidang TPP terkait Surat Edaran Pelaksanaan Tugas Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan, Standar Bimbingan Lanjutan bagi Klien Pemasyarakatan, serta Litmas online. Yuyun juga berpesan agar PK/APK Bapas Kediri senantiasa mengikuti perkembangan regulasi sesuai dengan arahan Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan.
Kegiatan Sidang TPP ini sejalan dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, yang diharapkan mampu menjadi wadah dan sarana bagi PK/APK untuk berdiskusi sehingga menghasilkan rekomendasi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan dan sebagai sarana sharing ilmu dan pengetahuan terkait Pemasyarakatan.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H