Senin, 09 September 2024 bertempat di Aula Dewi Sartika, jajaran pegawai Bapas Kelas II Kediri mengikuti Kegiatan sosialisasi Aplikasi Indeks Layanan Kesekretariatan Tahun 2024 secara virtual melalui aplikasi zoom yang dimulai pada pukul 07.30 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala BSK Hukum dan HAM yaitu Dr. Y. Ambeg Paramarta. Dalam arahan Kepala BSK menegaskan bahwa Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) merupakan instrumen untuk mengukur kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, "ILK akan menjadi bentuk capaian kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM itu sendiri, dimana ILK akan memberikan gambaran yang holistik, efektivitas dan inklusivitas pada layanan Kesekretariatan di suatu unit kerja" ujar Dr. Y. Ambeg Paramarta.
Lebih lanjut dikatakan, ILK dapat membantu unit kerja untuk melakukan evaluasi atas kualitas layanan Kesekretariatan yang telah diberikan. Dengan adanya ILK ini harapannya Reformasi Birokrasi bukan hanya untuk merubah struktur formal internal birokrasi saja, melainkan bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan arahan Ka. kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono agar jajarannya bekerja dapat memberikan layanan prima.
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H