Kediri, 06/09 bertempat di Radio Panjalu FM Kediri, Kepala Bapas Kediri didampingi oleh JFT Pembimbing Kemasyarakatan Pertama kembali melaksanakan public campaign dalam bentuk talk show di Radio Panjalu FM Kediri.
Dalam talk show kali ini, Kepala Bapas Kediri menyampaikan tentang komitmen Bapas Kediri yang selalu mengedepankan integritas dalam setiap pelayanan.
Selain itu, juga disampaikan tentang Tugas dan Fungsi Bapas Kediri dengan adanya peraturan baru yaitu UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan peran dari semua pihak agar tidak terjadi pengulangan kepada klien Pemasyarakatan dan perkara anak. Yuyun juga menjelaskan tentang paradigma baru kepada masyarakat tentang adanya KUHP baru yaitu pidana alternatif.
Kegiatan Talkshow ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara luas tentang adanya Undang-undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan Tugas dan Fungsi Bapas Kediri dengan adanya Undang-Undang tersebut. Hal ini sebagaimana himbauan dari Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, bahwa setiap unit pelaksana teknis kemenkumham harus terus memberikan berita-berita positif bagi masyarakat melalui media sosial dan media massa.
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H