Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perjuangkan Hak Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri Lakukan Upaya Diversi

20 Agustus 2024   15:25 Diperbarui: 20 Agustus 2024   15:25 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nganjuk - Selasa (20/8) JF Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kediri an. Purwito dan Zainal Aksin melaksanakan pendampingan dalam upaya Diversi terhadap 4 ABH yang melakukan tindak pidana Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP) di Polres Nganjuk.

Dalam kegiatan tersebut, pihak korban dan klien anak dapat saling memaafkan dan sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukumnya lebih lanjut. Dengan demikian, kegiatan Diversi berhasil dan terhadap ABH dikembalikan kepada orangtua sesuai dengan rekomendasi dari PK Bapas Kediri.

Walaupun mendapatkan rekomendasi kembali ke orangtua, hal ini diharapkan juga menjadi pelajaran bagi ABH untuk lebih baik dalam menjaga sikap dan perilakunya, sekaligus menjadi peringatan bahwa upaya diversi hanya bisa dilaksanakan selama 1 kali seumur hidup dengan syarat dan ketentuan yang tertera pada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Kegiatan yang merupakan amanat Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim bahwa PK Bapas wajib untuk mendampingi ABH pada setiap tingkatan proses hukumnya mulai dari pra-adjudikasi hingga post adjudikasi.

@ditjenpas
@kumhamjatim
@pnkabkediri
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#haripengayomanke-9
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun