Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Silahturahmi Sesepuh Pengayoman dalam Rangka Hari Pengayoman ke-79,Bapas Kediri Anjangsana Purna Bakti

12 Agustus 2024   19:00 Diperbarui: 12 Agustus 2024   19:05 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Silahturahmi Sesepuh Pengayoman Dalam Rangka Hari Pengayoman Ke-79, Jajaran Bapas Kediri Laksanakan Anjang Sana Kepada Purnabakti.

Senin, tanggal 12 Agustus 2024, Ka. Bapas beserta jajaran melaksanakan kegiatan silaturahmi sesepuh Pengayoman yang telah purnabakti yaitu Bapak Roni Mukhtar Ka.Bapas Kediri periode tahun 1981 s/d 1990 di Blitar. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.

Selain kegiatan silaturahmi, Ka. Bapas Kelas II Kediri juga memberikan tali asih sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kepada sesepuh Pengayoman yang telah menjalani masa purnabakti tersebut.

Diharapkan kegiatan silaturahim tersebut dapat bertambah eratnya kekeluargaan saling mengenal antara generasi muda dengan seniornya sebagai pendahulu di Bapas Kelas II Kediri.

Kegiatan anjang sana kepada Purna bakti sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, "Jaga terus silahturahmi dengan sesepuh Pengayoman, karena mereka juga telah membangun Kementerian Hukum dan HAM sampai seperti saat ini.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#haripengayomanke-79
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun