Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perluas Jejaring dengan Pihak Ketiga, Bapas Kediri Lakukan PKS PKBM LISA

24 Juli 2024   06:49 Diperbarui: 24 Juli 2024   06:53 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perluas Jejaring Dengan Pihak Ketiga, Bapas Kelas II Kediri Lakukan PKS dengan PKBM LISA

Kediri - Selasa, 23 Juli 2024 pukul 10.00 WIB dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bapas Kediri dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) LISA. Bertempat di Aula Dewi Sartika Bapaa Kediri, pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Kerjasama dihadiri langsung oleh Ka.Bapas dan pejabat struktural Bapas Kediri, serta Kepala PKBM LISA. Setelah penandatanganan PKS, dilanjutkan dengan pembahasan rencana kerja dan kalender kerja.

Melalui kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut diharapkan PKBM LISA bisa memberikan kontribusi pada Bimbingan Kemandirian, mendukung program unggulan Bapas Kediri dalam NALIKO (Anak Kembali Sekolah), dan program kegiatan di Griya Abhipraya Bapas Kediri.

Kegiatan ini sesuai dengan Rencana kerja dan kalender kerja pada disbursement plan yang telah ditetapkan, serta sejalan dengan arahan dari Kakanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, agar menggandeng dan membangun jejaring dengan pihak ketiga / stakeholder untuk tercapainya pemasyarakatan berdampak.

@kumhamjatim
@lisa.pendidikan
#KemenkumhamRI
#Yasonnalaoly
#Kemenkumhamjatim
#Kakanwilkemenkumhamjatim
#Heniyuwono
#Pemasyarakatan
#JatimPASTIHEBAT
#KamiPASTI
#BapasKediri
#pastiTAHU

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun