Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kunjungan Koordinasi Tim Direktorat Administrasi Hukum Umum ke Bapas Kediri

19 Juli 2024   07:26 Diperbarui: 19 Juli 2024   07:31 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan Koordinasi Tim Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) ke Bapas Kediri/dok. pri

Kediri - Kamis (18/07) Kepala Bapas Kediri, Kasubsi BKA, PK Madya an. Suyatno, PK Muda an. Purwito dan PK Pertama an. Miftahul Faza menerima kunjungan Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Tujuan kunjungan koordinasi dari Tim Direktorat Jenderal AHU untuk melaksanakan verifikasi dan kesesuaian data dalam hal ini usulan grasi terhadap 2 Anak Binaan LPKA Kelas I Blitar an. WR dan MC.

Hasil litmas PK Bapas dicocokan dengan data yang sudah terlebih dahulu diverifikasi di LPKA Blitar untuk ditindak lanjuti oleh Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

Dalam kesempatan tersebut Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) juga melakukan verifikasi dengan PK Bapas Jember terkait pembuatan Litmas untuk usulan grasi.

Acara diakhiri dengan sharing session perihal layanan grasi bagi anak binaan pemasyarakatan. Hal ini sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, agar dapat mewujudkan kinerja Kemenkumham yang semakin PASTI.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun