Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perjuangkan Restorative Justice, Bapas Kediri Dampingi ABH Upaya Diversi

25 Juni 2024   07:29 Diperbarui: 25 Juni 2024   07:39 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perjuangkan Restorative Justice, JFPK Bapas Kediri Dampingi ABH dalam Upaya Diversi (Dok. tim humas)

Nganjuk - Senin (24/6) JFPK Bapas Kediri an. Nurul Akmalah melaksanakan pendampingan dalam upaya Diversi terhadap 1 orang klien anak dengan tindak pidana Pencurian (pasal 362 KUHP) di Polres Nganjuk.

Dalam kegiatan tersebut, pihak korban dan pelaku dapat saling memaafkan dan sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukumnya lebih lanjut. Dengan demikian, kegiatan Diversi berhasil dan terhadap klien anak menjalankan rekomendasi dari PK Bapas Kediri untuk mengikuti pendidikan formal dan atau pelatihan kerja. Untuk mewujudkan rekomendasi tersebut, PK Bapas Kediri bekerjasama dengan Peksos dari Dinas Sosial Nganjuk untuk mencarikan alternatif lembaga pelatihan kerja/penyedia pendidikan bagi klien Anak. Untuk selanjutnya, hasil Diversi serta pelaksanaan rekomendsi dari PK Bapas akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan diversi.

Kegiatan yang merupakan amanat Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim bahwa PK Bapas wajib untuk mendampingi ABH pada setiap tingkatan proses hukumnya mulai dari pra-adjudikasi hingga post adjudikasi.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#KumhamPasti
#jatimPASTIHEBAT
#restorativejustice
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun