Blitar - Selasa, 21 Mei 2024, PK Bapas Kediri an. Bahauddin dan Miftahul Faza melaksanakan salah satu inovasi "Bakeri" dalam upaya jemput bola Bapas Kediri Keliling Karesidenan yang dilaksanakan di depan Lapas Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut, terdapat 28 orang klien PB dan 6 orang klien CB yang melaksanakan wajib lapor. Petugas juga menyampaikan hak dan kewajiban klien selama mengikuti pembimbingan dan pengawasan di Bapas Kelas II Kediri, serta memberikan penjelasan bahwa pelayanan di Bapas Kediri bebas dari pungutan/biaya. Pada kesempatan tersebut, petugas juga meregister klien yang sudah mendapatkan pekerjaan atau belum. Hasilnya, dari 34 orang klien yang melakukan wajib lapor, seluruhnya telah mendapatkan pekerjaan.
Kegiatan BAKERI merupakan implementasi Inovasi Bapas Kelas II Kediri dalam rangka memudahkan klien untuk melaksanakan wajib lapor. Selain itu, dalam kegiatan BAKERI juga dilakukan pendataan klien yang belum bekerja sehingga dapat menjadi catatan dan perhatian bagi PK agar dapat ditindaklanjuti dalam mencarikan solusi masalah pekerjaan bagi klien. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Jatim, di mana pemasyaraktan harus bisa berdampak pada masyarakat secara langsung agar dapat dirasakan manfaatnya dengan baik.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI
#bapaskediri
#pastiTAHU