Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Implemetaskan Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Bapas Kediri Laksanakan Inovasi Bakeri di Nganjuk

7 Mei 2024   14:58 Diperbarui: 7 Mei 2024   15:36 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Implementasikan Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Bapas Kediri Laksanakan Inovasi "BAKERI" di Wilayah Nganjuk

Nganjuk - Selasa, 07 Mei 2024, PK dan APK Bapas Kediri an. Bahrudin Agung dan Suhirman melaksanakan kegiatan jemput bola Bapas Kediri Keliling Karesidenan (BAKERI) yang dilaksanakan di depan Rutan Nganjuk. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, terdapat 11 orang klien PB dan 4 orang klien CB yang melaksanakan wajib lapor. Petugas juga menyampaikan hak dan kewajiban klien selama mengikuti pembimbingan dan pengawasan di Bapas Klas II Kediri, serta memberikan penjelasan bahwa pelayanan di Bapas Kediri bebas dari pungutan/biaya.

Kegiatan BAKERI merupakan implementasi Inovasi Bapas Kelas II Kediri dalam rangka memudahkan klien untuk melaksanakan wajib lapor. Selain itu, dalam kegiatan BAKERI juga dilakukan pendataan klien yang belum bekerja sehingga dapat menjadi catatan dan perhatian bagi PK agar dapat ditindaklanjuti untuk mencarikan solusi masalah pekerjaan bagi klien. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Jatim, di mana pemasyaraktan harus bisa berdampak pada masyarakat secara langsung agar dapat dirasakan manfaatnya dengan baik.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#KumhamPasti
#jatimpastihebat
#zonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
#bakeri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun