Selasa, 30 April 2024, PK Bapas Kediri an Astiyah dan Dwi Mariyanto melaksanakan kegiatan jemput bola Bapas Kediri Keliling Karesidenan yang dilaksanakan di Lapas Tulungagung dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Pada kesempatan tersebut terdapat 6 orang klien PB yang melaksanakan wajib lapor. Pada kesempatan itu Petugas menyampaikan hak dan kewajiban klien selama mengikuti pembimbingan dan pengawasan oleh petugas Bapas Kelas II Kediri serta memberikan penjelasan bahwa pelayanan di Bapas Kediri bebas dari pungutan/ biaya. Kegiatan ini merupakan implementasi Inovasi Bapas Kelas II Kediri dalam rangka memudahkan klien di wilayah Tulungagung dalam melaksanakan wajib lapor. Selain menjalankan wajib lapor, petugas juga melakukan pendataan klien yang belum bekerja sehingga dapat menjadi catatan bagi petugas pembimbing kemasyarakatannya. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Jatim, Heni Yuwono, Dimana pemasyaraktan harus berdampak pada masyarakat secara langsung.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT
#kamiPASTI