Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kabapas Kediri Ikuti Kegiatan Rakornis BSK Kumham Tahun 2024 Secara Virtual

23 Februari 2024   07:22 Diperbarui: 23 Februari 2024   07:40 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ka.Bapas Kediri Ikuti Kegiatan Rakornis BSK KUMHAM Tahun 2024 Secara Virtual (Dok. tim humas)

Kediri, 22/2 bertempat di aula Bapas Kelas II Kediri, Kabapas Kediri ikuti kegiatan Rakornis BSK Kumham Tahun 2024 secara virtual. Dalam kegiatan tersebut Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan satu penghargaan dalam puncak Peringatan Hari Bhakti ke-1 Badan Strategi dan Kebijakan (BSK) hari ini (22/2). Kakanwil Heni Yuwono menerima secara simbolis penghargaan kategori Sekretariat Wilayah dalam Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2023 dari Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia itu digelar di Graha Pengayoman, Kemenkumham. Heni hadir didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan.

Dalam sambutannya, Kepala BSK,  Y. Ambeg Paramarta mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kantor Wilayah yang telah berkinerja dengan baik khususnya dalam pelaksanaan kegiatan BSK Kumham di wilayah pada tahun 2023.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan bahwa sebagai sebuah knowledge intensive unit, BSK kumham dimotori oleh para knowledge workers yang memiliki keahlian khusus di bidang analisis kebijakan.

Lebih jauh, diharapkan BSK Kumham agar terus berkomitmen untuk hadir sebagai mitra bagi unit pemrakarsa kebijakan di setiap tahapan dalam proses kebijakan publik. Mulai dari agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.

Selanjutnya, Reynhard menekankan hubungan antara Unit Pusat -- Kantor Wilayah yang dalam bahasa kebijakan publik secara sederhana kemudian diterjemahkan dalam relasi antara policy maker -- policy implementer.

Kantor Wilayah serta UPT, lanjut Reynhard, harus berperan sebagai pelaksana kebijakan teknis (policy implementer) di lapangan. Selain itu, kedudukan Kantor Wilayah pada titik hilir dari sebuah kebijakan, sangat potensial untuk mengemban tugas melaksanakan analisis implementasi dan analisis evaluasi kebijakan di wilayah seperti evaluasi on going dan ex post. Tak boleh dilupakan juga peran kanwil memiliki peran sebagai law center yang berfungsi sebagai pusat koordinasi antara Pemda dan Kemenkumham.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun