Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelaksanaan Konrol Pejabat Struktural Terhadap Tugas Piket Hari Libur

12 Februari 2024   07:29 Diperbarui: 12 Februari 2024   07:29 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelaksanaan kontrol pejabat struktural terhadap pelaksanaan tugas piket dan inventaris kantor/Dokpri

Kediri - Pejabat struktural atas nama R. Ristrianto Dedy selaku Ka. Subsie BKA dan Frenki Dwi S. Selaku Ka. Subsie BKD, secara bergantian melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan piket pelayanan pegawai di hari libur pada tanggal 08-09 Februari 2024.

Pejabat struktural dalam hal ini melaksanakan kegiatan kontrol terhadap lingkungan kerja, inventaris kantor dan titik-titik pusat kelistrikan agar tidak terjadi konsleting disaat liburan panjang.

Pejabat struktural selaku pengawas melaksanakan kegiatan tersebut secara periodik dan berkesinambungan, demi terciptanya lingkungan perkantoran yang aman, nyaman dan kondusif di hari libur.

Diharapkan kontrol pejabat struktural terhadap pelaksanaan tugas piket dan inventaris kantor, sebagai tindakan preventif untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja. Hal tersebut sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono untuk selalu melakukan deteksi dini melalui kontrol dan pengawasan agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#wilayahbebasdsrikorupsi
#ltsp

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun