Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Hadiri Upaya Diversi

5 Februari 2024   16:52 Diperbarui: 5 Februari 2024   16:55 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Laksanakan Tusi Pendampingan, JFPK Bapas Kediri Hadiri Upaya Diversi

Senin, 05 Februari 2024, JFPK Pertama Bapas Kediri an. Syifaurrahmah Izzati melaksanakan pendampingan dalam upaya diversi terhadap klien anak an. FRP dengan tindak pidana Pengeroyokan (pasal 170 KUHP) di Polres Kediri Kota.

Dalam kegiatan diversi tersebut, korban dan para pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar Rp. 500.000,- sebagai pengganti biaya pengobatan korban. Pemberian kompensasi dilaksanakan disertai dengan penandatanganan acara kesepakatan diversi.

Kegiatan tersebut merupakan amanat undang-undang sistem peradilan pidana anak ini berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Kakanwil  Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa PK wajib untuk mendampingi ABH dalam setiap proses hukum yang akan dilaksanakan.

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#pemasyarakatan

#jatimPASTIHEBAT

#kamiPASTI

#bapaskediri

#pastiTAHU

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun