Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upayakan Diversi, JFPK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan

31 Januari 2024   16:01 Diperbarui: 31 Januari 2024   16:06 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upayakan Diversi, JFPK Bapas Kediri Laksanakan Pendampingan/dok. pri

Rabu, 31 Januari 2024, JFPK Pertama Bapas Kediri an. Nailul Choir dan Dwi Mariyanto laksanakan pendampingan dalan upaya diversi terhadap 4 orang klien anak dengan
perkara Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 No. 35 Tahun 2014 di Pengadilan Negeri Kediri.
Dalam kegiatan diversi tersebut, korban dan para pelaku sepakat untuk memberikan kompensasi sebesar Rp. 9.000.000,- sebagai pengganti biaya pengobatan korban. Pemberian kompensasi tersebut akan dilaksanakan pada minggu selanjutnya disertai dengan penandatanganan acara kesepakatan diversi.
Kegiatan yang merupakan amanat undang-undang sistem peradilan pidana anak ini, berjalan dengan tertib dan lancar. Sesuai dengan arahan Ka.Kanwil Kemenkumham Jatim bahwa PK wajib untuk mendampingi ABH dalam setiap proses hukum yang akan dilaksanakan.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#zonainstegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun