Jumat, tanggal 01 Desember 2023, PK Bapas Kediri atas nama Astiyah melaksanakan kegiatan penggalian data untuk penyusunan Litmas diversi. Penggalian data tersebut dilaksanakan di Polres Tulungagung terhadap klien anak atas nama A.P.N dan N.A.A dengan tindak pidana pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Dari pengumpulan data tersebut, telah dilakukan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Selanjutnya akan dibuatkan Litmas untuk diversi anak. Klien anak yang akan dibuatkan litmas dapat menerima dan memahami penjelasan yang disampaikan oleh PK. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, hak- hak klien anak dapat terpenuhi sesuai dengan amanat UU SPPA. Kegiatan penggalian data Litmas untuk anak sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, yaitu kita adalah birokrat, berikan pelayanan prima dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti #jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pembangunanzonainstegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H