Kediri - Rabu, tanggal 22 November 2023, PK Bapas Kediri an. Dian Purnama dan Miftahul Faza melaksanakan kegiatan penggalian data di Rutan Trenggalek untuk penyusunan Litmas Reintegrasi Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat a.n. ZA dan AV dengan tindak pidana 303 KUHP dan Narkotika.
Dari pengumpulan data tersebut, telah dilakukan pemenuhan persyaratan administratif dan substantif. Selanjutnya akan dibuatkan Litmas. Klien yang akan dibuatkan litmas dapat menerima dan memahami penjelasan yang disampaikan oleh PK Bapas. PK Bapas akan segera menyelesaikan pembuatan litmas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab untuk mewujudkan tugas dan fungsi Bapas Klas II Kediri.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pemasyarakatan
#jatimPASTIHEBAT