Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Motivasi Pegawai dalam Bekerja, Kepala Bapas Kediri Berikan Reward

16 November 2023   10:06 Diperbarui: 16 November 2023   10:12 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Bapas Kediri Berikan Reward Motivasi Pegawai Dalam Bekerja (Foto:HumasBapasKediri) 

Rabu, (15/11/23). Dalam apel pagi yang dilaksanakan di halaman Bapas Kediri, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri memberikan rewards berupa penghargaan kepada 2 orang pegawai dengan Kategori “Pegawai Paling Disiplin”. Kategori ini diperuntukkan kepada pegawai yang paling taat dengan aturan, tidak pernah terlambat dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Pegawai terpilih adalah Isnandar, S.H.

Kategori kedua adalah kategori “Pegawai Dengan Pemberian Layanan Terbaik” yang diberikan kepada Syifaurrahmah Izzati, S.Psi. Kategori ini diperuntukkan kepada pegawai yang dapat memberikan pelayanan terbaik bagi klien maupun masyarakat yang datang ke Bapas Kediri.

Pemberian reward pegawai bertujuan untuk memotivasi pegawai supaya bekerja lebih baik lagi serta mendorong pegawai lain untuk memiliki perilaku dan sikap yang lebih positif dalam bekerja sehingga dapat meningkatkan produktifitas serta pelayanan publik yang prima. Sesuai dengan arahan KaKanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yaitu semua pegawai harus memberikan pelayanan yang terbaik untuk pengguna layanan atau masyarakat.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#pembangunanzonainstegritas
#wilayahbebasdarikorupsi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun