Mohon tunggu...
Bari Rista
Bari Rista Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Balai Pemasyakatan Kelas II Kediri

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perkuat Sinergitas, Bapas Kediri Ikuti Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Narkoba

24 Oktober 2023   20:17 Diperbarui: 24 Oktober 2023   20:21 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bapas Kediri Ikuti Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023 Perkuat Sinergitas (Foto:HumasBapasKediri) 

Kediri, (24/10) Ka.Subsi BKD Bapas Kediri atas nama Frenki Dwi Susanto mengikuti Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan oleh BNN Kota Kediri diikuti oleh para aparat penegak hukum dan perangkat setempat. Kegiatan dibuka oleh Kepala BNN Kota Kediri dan dilanjutkan dengan materi tentang Kota Tanggap Ancaman Narkoba. Kegiatan dilanjutkan dengan materi penerapan Restorative Justice di wilayah Kota Kediri. Sinergitas Bapas Kediri dengan BNN Kota Kediri ini sesuai dengan Arahan Ka. Kanwil Kemenkumham Jatim Bapak Heni Yuwono yang menyampaikan jaga komunikasi, sinergitas dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas untuk semakin BerAHKLAK, PASTI dan HEBAT. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Diharapkan dengan kegiatan tersebut, sinergitas seluruh aparat penegak hukum dapat menjadi kuat dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.

@ditjenpas
@kumhamjatim
#kumhampasti
#jatimpastihebat
#pembangunganzonaintegritas
#wilayahbebasdarikorupsi
#antinarkoba
#kotatanggapancamannarkoba

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun