Gili Iyang merupakan pulau yang berada di Kabupaten Sumenep dan merupakan bagian dari pulau Madura. Pulau Gili Iyang sering disebut sebagai pulau oksigen, hal ini didasarkan pada adanya penelitian yang diadakan oleh Lembaga Penelitian Antaraksi Nasional (LAPAN) pada tahun 2006, dimana penelitian tersebut bertujuan untuk meneliti kualitas udara yang ada pada pulau Gilai Iyang. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, ternyata kadar oksigen di Pulau Gili Iyang adalah sebesar 20,9 perse. Persentase tersebut lebih baik dari rata-rata kondisi udara di beberapa kota di Indonesia. Selain itu, menurut Air Visual sebuah aplikasi pencatat kualitas udara, kadar oksigen di Gili Iyang hanya satu tingkat di bawah kadar oksigen di Laut Mati, Jordania.
Mendapat julukan Pulau Oksigen, tentunya Pulau Gili Iyang harus menjaga kualitas oksigen yang dimiliki. Namun tantangan yang dimiliki Gili Iyang terbilang cukup berat, faktor utama adalah sumber energi listrik utama di pulau tersebut adalah pembangkit listrik bertenagakan diesel. Pembangkit listrik diesel ini mempunyai sumbangsih terhadap kadar gas karbon di udara, yang tentunya akan berimbas terhadap menurunnya kualitas udara di Pulau Gili Iyang. Belum lagi para penduduknya yang semakin banyak akan berimbas pada pemakian kendaraan bermotor yang juga menjadi sumber polusi udara.
Namun tantangan tersebut seharusnya bisa teratasi dengan kerja sama antar penduduk pulau Gili Iyang dan pemerintah. Mengganti sumber listrik dengan energi baru terbarukan (EBT) akan sangat membantu untuk mengurangi polusi udara.Â
Contohnya saja dengan menggunakan pembangkit listrik tenaga surya maupun dengan pembangkit listrik tenaga tidal yang cukup sesuai untuk pulau Gili Iyang. Selain dengan beralih ke sumber energi terbarukan sebagai penghasil listrik, penggunaan kendaraan listrik sebagai transportasi utama di pulau Gili Iyang juga bisa memberikan kontribusi dalam mengurangi polusi udara.Â
Alasan digunakannya kendaraan listrik sebagai transportasi utama di pulau Gili Iyang tentunya saja untuk menjaga kualitas udara, selain itu faktor luas pulau yang tidak terlalu besar akan sangat cocok dengan kendaraan listrik dikarenakan jarak tempuh yang tidak terlalu besar, maka tidak diperlukan kendaraan listrik dengan baterai yang terlalu besar sehingga dapat menghemat budget untuk kendaraan listrik.Â
Selain itu kendaraan listrik juga bisa digunakan untuk transportasi para wisatawan berkeliling di pulau Gili Iyang untuk menikmati kualitas udara yang baik tanpa mencemari udara tersebut. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Â No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Kerja sama antara pemerintah diharap bisa untuk membangun Pulau Gili Iyang untuk menjadi tujuan wisata untuk wisatawan lokal maupun internasional, dan tetap mempertahankan kualitas udara yang ada di Pulau Gili Iyang. Selain itu, Pulau Gili Iyang diharap juga bisa menjadi inspirasi untuk daerah lain dalam menjaga lingkungan dengan sebisa mungkin mengurangi polusi udara. Sebagaimana negara maju lain yang sangat mempertimbangkan efek polusi terhadap lingkungan, Indonesia juga harus melakukan hal yang sama agar isu-isu global warming dapat teratasi demi kelangsungan kehidupan yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H