Mohon tunggu...
Humaniora

Hak Asasi Manusia di Masa Kini

18 Desember 2016   12:41 Diperbarui: 18 Desember 2016   12:48 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Menurut Komisi HAM PBB Jan Materson, Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap diri manusia, yang tanpa hak-hak tersebut manusia tidak mungkin dapat hidup sebagai manusia. Dalam video tersebut tampak jelas mereka tidak tahu apakah itu sebenernya Hak Asasi Manusia. Perjalanan perkembangan perjuangan manusia dalam mendefinisikan apakah Hak Asasi Manusia itu. Sejarah menyatakan sejak dulu kala jaman pra sejarah manusia berusaha memahami hak asasi manusia dimulai dari memahaminya sebagai hukum alam. Namun hal tersebut masih belum bisa mengakomodir apakah hak asasi manusia karena hanya memuat sebagian ras tertentu saja. Berlanjut pada mahatma gandhi yang menyatakan bahwa hak tersebut haruslah berlaku bagi semua orang tanpa memandang ras, bangsa, agama yang lain.

Nampaknya sejak dulu hak asasi manusia hanyalah untuk sebagian kelompok orang saja bergantung pada ras, warna kulit, bangsa dan agama. Perjuangan untuk mendefinisikan hak asasi manusia belum cukup walaupun dirumuskan dan disepakati dalam deklarasi universal hak asasi manusia oleh para tokoh-tokoh negara negara di dunia yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam deklarasi tersebut memuat tiga puluh pasal hak asasi manusia yang diakui di seluruh dunia oleh negara-negara yng tergabung dalam PBB. Namun hingga kini masih banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi. Hal ini dikarenakan deklarasi tersebut bukan lah sebuah hukum melainkan sebuah pilihan. Sehingga akibatnya orang-orang bahkan dinegara maju sekalipun tidak mengerti apakah hak asasi manusia, untuk apa di deklarasikan secara universal dan bagaimana untuk mengamalkannya.

Menurut saya, sebagaimana pengertian yang telah dirumuskan dan disepakati secara universal tersebut serta perjalanan perjuangannya yang panjang, sudah seharusnya kita mengerti, memahami serta menjunjungnya dalam setiap lingkungan kita dan setiap waktu. Agar kita selalu peka terhadap setiap permasalahan Hak Asasi Manusia, terutama saya sebagai aparatur negara dalam menjalankan setiap tugas saya di lapangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun