Mohon tunggu...
BARA CIPTA REVOLUSI
BARA CIPTA REVOLUSI Mohon Tunggu... Lainnya - Penyair

Hanya insan biasa

Selanjutnya

Tutup

Politik

Demokrasi Indonesia dalam Negara Korporasi

16 September 2022   06:30 Diperbarui: 16 September 2022   06:31 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berbagai macam sistem pemeritahan kenegaraan telah coba dipraktekkan di negara dan bangsa Indonesia. Sejak era orde lama rezim presiden pertama Indonesia, Bung Karno, hingga era reformasi rezim pemerintahan Joko Widodo. Sebut saja sistem pemerintahan presidensial, parlementer, otoritarianisme ala orde baru, hingga menumbuhkan bibit-bibit demokrasi di era konsolidasi politik hari ini. Sebuah sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat atau biasa kita sebut demokrasi. Sebenarnya sejak zaman plato, demokrasi merupakan salah satu bentuk pemerintahan klasik. Dan demokrasi Indonesia  berkiblat pada demokrasi ala Aristoteles, suara mayoritas mendominasi suara minoritas.

Selain demokrasi, menurut Plato, ada juga sistem pemerintahan monarki, tirani, aristokrasi, oligarki, dan mobokrasi. Monarki merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi  dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Sedangkan sistem pemerintahan yang kontradiktif dengan sistem pemerintahan monarki adalah sistem pemerintahan tirani. Sistem pemerintahan tirani merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijalankan untuk kepentingan pribadi. ada banyak contoh kasus yang terjadi dari sitem pemerintahan ini. Sebut saja italia era benito musollini, nazi jerman era adolf hitler, serta di indonesia era rezim suharto yang berkuasa kurang lebih 32 tahun. Hingga muncul ideologi fasisme ala nazi dan tirani di era kebesaran Benito musollini.

Sedangkan aristokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang yang memimpin dan dijalankan untuk kepentingan orang banyak. Disisi lain, ada sebuah tatanan pemerintahan yang berlawanan dengan sistem pemerintahan aristokrasi, yakni oligarki. Oligarki merupakan sistem pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang dan dijalankan untuk kepentingan kelompok itu sendiri. Kemudian lawan dari sistem pemerintahan demokrasi adalah mobokrasi, yaitu pemerintahan yang dipegang oleh rakyat, tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidak berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yang akhirnya pemerintahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak. Sistem pemerintahan yang bertolak belakang dengan sistem pemerintahan demokrasi tersebut masih sangat minim diketahui oleh masyarakat banyak.

Bahkan dalam buku karya Padmo Wahyono (1990), mohammad hatta menyebutkan bahwa penduduk desa di Indonesia mayoritas telah menerapkan demokrasi asli, yang kemudian oleh mantan wakil presiden RI pertama tersebut disebut sebagai demokrasi desa. Perilaku-perilaku musyawarah untuk mufakat, kemudian gotong royong, yang sangat identik dengan masyarakat desa ini merupakan cerminan dari implementasi demokrasi yang sebenarnya. Meskipun dalam praktek di ruang yang jauh lebih besar, negara misalnya, demokrasi tersebut sangat sulit di bumisasikan. Kita sah-sah saja berargumen bahwa indonesia masih merupakan negara setengah demokrasi. Hingga kemudian muncul tesis-tesis yang berkaitan dengan negara setengah demokrasi tersebut. kalau merujuk pada sejarah sistem pemerintahan Indonesia, sebelum menuju ke ara sistem pemerintahan demokrasi, telah lebih dulu hadir sistem pemerintahan yang otoritarian ala orde baru.

Indonesia pernah mencatat dalam sejarah pemerintahannya bahwa Indonesia pernah mengalami masa transisi dimana proses peralihan kekuasaan otoritarianisme menuju orde demokratis. Bukan hanya di Indonesia, hampir setiap negara di belahan bumi hari ini sangat sensitif ketika berbicara tentang demokrasi. Bahkan Kristeva (2014:102) menyebutkan bahwa demokrasi telah menjadi agama global. Tarik ulur kajian tentang kutub otoritarian dan kutub demokrasi  menjadi wacana menarik bagi para intelektual-intelektual penganut demokrasi. Bahkan diantara keduanya, kutub yang lebih moderat, atau kutub yang berada diantara kutub otoritarian dan kutub demokrasi menjadi konsumsi wacana politik kontemporer. Mencari titik terang dalam ruang yang abu-abu antara rezim demokrasi dan rezim otoritarianisme yang oleh Zinecker disebut rezim hibrida. Rezim hibrida merupakan buah dari kombinasi dikotomik antara dua karakteristik rezim tersebut, yakni demokrasi dan otoritarian. Namun jika ditarik kedalam konteks keindonesiaan, masih perlu kajian yang mendalam tentang relevansi rezim hibrida di Indonesia.

Hingga hari ini, indonesia telah mencatat empat masa demokrasi dengan masing-masing versi di setiap masanya. Yang pertama adalah demokrasi liberal, demokrasi indonesia pada awal kemerdekaan republik indonesia pasca melepaskan diri dari jeratan jajahan negara kolonial. Yang kedua adalah demokrasi terpimpin. Sebuah era pada saat presiden pertama republik indonesia saat itu, Ir. Soekarno, membubarkan konstituante dan mendeklarasikan demokrasi terpimpin. Yang ketiga adalah demokrasi pancasila yang dalam hal ini diprakarsai oleh rezim presiden kedua repubik indonesia, Jenderal Soeharto. Dan yang terakhir adalah demokrasi yang hingga hari ini masih dalam bentuk transisi menuju jati diri demokrasi ideal.

Secara konseptual maupun secara teoritis, Indonesia hari ini memang berkiblat pada rezim pemerintahan demokrasi. Namun, hal tersebut tidak menjamin sama sekali indonesia benar-benar menerapkan sistem pemerintahan yang demokrasi secara praksis. Proses transisi yang hari ini sedang berlangsung, harus diakui bersama, telah membawa ruang berpolitik yang sangat dekat dengan cost politic atau bahkan money politic. Keduanya telah menjadi satu kesatuan dalam proses demokrasi di Indonesia hari ini. Partisipasi dalam sistem pemerintahan demokrasi memang membutuhkan dana besar. Dalam wilayah inilah, pengusaha-pengusaha maupun penguasa keuangan global kemudian menjadi pilar yang sangat penting dalam sistem demokrasi. Keterlibatan para elite-elite tersebut tentu saja bukan tanpa ada proses negosiasi-negosiasi mega proyek antara partisipan dengan pengusaha-pengusaha tersebut.

Dampaknya sangat krusial bagi keberlangsungan pemerintahan. Penguasa didikte oleh pengusaha. Penguasa, dalam artian pemerintah, menjadi pelayan bagi pengusaha-pengusaha beserta kekuatan finansialnya. Ketika penguasa telah melayani kepentinga pengusaha, maka disitulah lahir negara korporasi. Dimana penguasa lebih mementingkan kepentingan bisnis pengusaha dibandingkan suara rakyat. Sejalan dengan statement Kristeva (2015:90) bahwa sitem demokrasi yang melahirkan negara korporasi ciri utamanya adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada kepentingan rakyat.

Secara kasat mata, kita bisa melihat bagaimana peranan pengusaha tersebut untuk melanggengkan kepentingan bisnis mereka. Salah satu jalan mereka adalah melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Kalau coba kita analisa kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah, pasti ada kebijakan yang memang pesanan dari para elite pengusaha yang bersangkutan. Artinya apa, kebijakan tersebut memang sengaja dibuat untuk memuluskan kepentingan bisnis para pengusaha tersebut. Dan disitulah demokrasi dalam cengkraman korporasi global atau transnasional.

Salam...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun