Mohon tunggu...
Pasu Sibarani
Pasu Sibarani Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

NIM: 55522120006 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Corporation di Indonesia Menggunakan Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

28 Juni 2024   23:17 Diperbarui: 28 Juni 2024   23:25 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
EU Tax and Customs/QSV Group

Teori Bourdieu dapat memberikan wawasan yang berharga tentang dinamika sosial dan kekuasaan yang mempengaruhi perpajakan CFC. Implementasi kebijakan yang lebih efektif dan penegakan hukum yang lebih kuat dapat dicapai dengan memanfaatkan kapital simbolik, sosial, dan ekonomi dalam analisis dan strategi perpajakan.

Referensi 

Adam, M. (2006). Hybridizing habitus and reflexivity: Towards an understanding of contemporary identity? Sociology528

Bourdieu and Education: Acts of Practical Theory oleh Michael Grenfell dan David James 

Pere Ayling (2019) Distinction Exclusivity and Whiteness

Sanne K Djojosoeparto et al (2022), How theory can help to understand the potential impact of food environment policies on socioeconomic inequalities in diet: an application of Bourdieu's capital theory and the scarcity theory, European Journal of Public Health

The Oxford Handbook of Pierre Bourdieu 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun