Wonosari - Maraknya kasus tindak pidana terjadi karena berbagai faktor multidimensional. Indonesia sebagai negara hukum menganut supremasi hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka mewujudkan klien pemasyarakatan yang cerdas hukum, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kemenkumham DIY kembali menggandeng Pokmas LKBH Sang Surya menggelar bimbingan kepribadian di bidang hukum, Rabu (13/7). Acara digelar di Aula Bapas Wonosari dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Acara dibuka oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak (BKA) Wakija mewakili Kabapas. Dalam sambutannya, Wakija mengatakan bahwa terselenggaranya bimbingan bidang hukum bersama Pokmas LKBH Sang Surya merupakan langkah Bapas Wonosari dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman klien tentang hukum. Adapun tema yang diambil yakni "Mewujudkan Klien Pemasyarakatan Cerdas Hukum"
"Untuk itulah melalui kegiatan bimbingan ini harapannya menjadikan saudara-saudara sekalian semakin mengetahui, memahami, dan tidak melakukan pelanggaran hukum," ucap Wakija.
"Harapan kita semua sebagai bagian masyarakat maupun dari LKBH Sang Surya, saudara-saudara semua semakin mengetahui dan memahami hukum sehingga tidak melanggarnya di kemudian hari," tutur Mustaqim.
Salah satu PK yang mendampingi bimbingan, Rahmat Mulya mengatakan bahwa klien pemasyarakatan membutuhkan bimbingan yang tidak monoton, dengan adanya kerja sama dalam pembimbingan yang melibatkan Pokmas merupakan bentuk keterlibatan positif dari masyarakat.
"Keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan dalam membersamai klien agar semakin menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya," jelas Rahmat.
(Humas Bapas Wonosari)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI