kenaikan pangkat di halaman depan, Senin (11/7). Dua orang pegawai yang meraih kenaikan pangkat yakni Wisnu Priyo Budi Utomo dan Bayu Kurniawan.Â
Wonosari - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari memimpin langsung upacara penyematanUpacara yang digelar pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Wonosari. Bertindak selaku komandan upacara, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pedro Soares.
Dalam amanatnya, Kabapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto menyampaikan selamat kepada dua orang pegawai yang berhasil meraih kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Nugroho berpesan dengan kenaikan pangkat harus diiringi tanggung jawab dan kinerja yang semakin meningkat. Selain itu, Nugroho juga meminta untuk pegawai tersebut menunjukkan inovasi dan prestasinya.
"Selamat kepada Pak Wisnu dan Pak Bayu atas kenaikan pangkatnya, kita nantikan inovasi dan prestasinya bagi kemajuan Bapas Wonosari," tutur Nugroho.
Kemenkumham memiliki aplikasi SIMwas (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan) dimana didalamnya terdapat informasi mengenai data hukuman disiplin (hukdis) pegawai. Dengan penyempurnaan Simwas Versi 3.0 maka pemutakhiran data hukdis dilakukan secara berkala.
Nugroho juga menyampaikan bahwa Inspektoral Jenderal (Itjen)"Hal ini untuk mengantisipasi adanya pegawai yang sedang terkena/menjalani hukdis dapat meraih promosi jabatan. Saya mengajak kita semua untuk selalu mematuhi aturan, SOP, dan menjalankan tusi secara baik," imbuh Nugroho.
Di akhir amanatnya, Nugroho mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kebersamaan, kekompakan dan bahu membahu memajukan Bapas Wonosari agar optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Secara terpisah, pegawai yang menerima kenaikan pangkat Bayu Kurniawan mengatakan bahwa dirinya akan selalu meningkatkan kinerjanya dan bersyukur saat atas pangkat yang diperoleh.
"Semoga dengan kenaikan pangkat II/C ini saya bisa semakin berkontribusi terhadap kemajuan Bapas Wonosari dan menjadi insan Pengayoman yang memegang tata nilai PASTI," pungkas Bayu.
(Humas Bapas Wonosari)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H