Mohon tunggu...
Bapas Wonosari
Bapas Wonosari Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

Bapas Wonosari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat, Kabapas Wonosari: Kita Tunggu Inovasi dan Prestasinya

13 Juli 2022   15:05 Diperbarui: 13 Juli 2022   15:09 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kabapas Wonosari menyematkan tanda pangkat kepada pegawai (Dok: Humas Bapas Wonosari)

Wonosari - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari memimpin langsung upacara penyematan kenaikan pangkat di halaman depan, Senin (11/7). Dua orang pegawai yang meraih kenaikan pangkat yakni Wisnu Priyo Budi Utomo dan Bayu Kurniawan. 

Upacara yang digelar pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Bapas Wonosari. Bertindak selaku komandan upacara, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Pedro Soares.

Dalam amanatnya, Kabapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto menyampaikan selamat kepada dua orang pegawai yang berhasil meraih kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Nugroho berpesan dengan kenaikan pangkat harus diiringi tanggung jawab dan kinerja yang semakin meningkat. Selain itu, Nugroho juga meminta untuk pegawai tersebut menunjukkan inovasi dan prestasinya.

"Selamat kepada Pak Wisnu dan Pak Bayu atas kenaikan pangkatnya, kita nantikan inovasi dan prestasinya bagi kemajuan Bapas Wonosari," tutur Nugroho.

Bayu Kurniawan, Staf Bimbingan Klien Dewasa memperoleh kenaikan pangkat II/C (Dok: Humas Bapas Wonosari)
Bayu Kurniawan, Staf Bimbingan Klien Dewasa memperoleh kenaikan pangkat II/C (Dok: Humas Bapas Wonosari)
Nugroho juga menyampaikan bahwa Inspektoral Jenderal (Itjen) Kemenkumham memiliki aplikasi SIMwas (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan) dimana didalamnya terdapat informasi mengenai data hukuman disiplin (hukdis) pegawai. Dengan penyempurnaan Simwas Versi 3.0 maka pemutakhiran data hukdis dilakukan secara berkala.

"Hal ini untuk mengantisipasi adanya pegawai yang sedang terkena/menjalani hukdis dapat meraih promosi jabatan. Saya mengajak kita semua untuk selalu mematuhi aturan, SOP, dan menjalankan tusi secara baik," imbuh Nugroho.

Di akhir amanatnya, Nugroho mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kebersamaan, kekompakan dan bahu membahu memajukan Bapas Wonosari agar optimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Secara terpisah, pegawai yang menerima kenaikan pangkat Bayu Kurniawan mengatakan bahwa dirinya akan selalu meningkatkan kinerjanya dan bersyukur saat atas pangkat yang diperoleh.

"Semoga dengan kenaikan pangkat II/C ini saya bisa semakin berkontribusi terhadap kemajuan Bapas Wonosari dan menjadi insan Pengayoman yang memegang tata nilai PASTI," pungkas Bayu.

(Humas Bapas Wonosari)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun