Mohon tunggu...
Bapas Wonosari
Bapas Wonosari Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY

Bapas Wonosari merupakan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Efektifkan Program Pembimbingan, PK Bapas Wonosari Lakukan Pengawasan Klien

27 Juni 2022   10:17 Diperbarui: 27 Juni 2022   10:57 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PK berpesan pada keluarga agar ikut mengikuti perkembangan klien (Foto: Humas Bapas Wonosari)

Wonosari - Dalam rangka meningkatkan efektivitas program pembimbingan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari, Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pengawasan terhadap klien Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (3/6). Pengawasan dilakukan oleh PK Ahli Pertama Muhtriyono dengan kunjungan secara langsung ke tempat tinggal klien yang berada di Patuk, Gunungkidul.

Klien yang sebelumnya menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, memperoleh integrasi PB di Bapas Wonosari sejak bulan November 2021 ini, saat ditemui di rumahnya dalam keadaan sehat. Berbagai program bimbingan disusun oleh PK, dengan dukungan sarana dan prasarana yang tersedia diarahkan pada kemampuan klien untuk berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.  Hal ini sebagaimana amanat PP Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Klien PB "N" yang kini menginjak usia 30 tahun ini, sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.

"Selama berada dalam bimbingan, Klien telah diikutkan dalam program pascarehabilitasi dengan menggandeng Pokmas Elkana dan penguatan keagamaan oleh Pokmas Al Hikmah," terang Muhtriyono.

Selain itu, PK Muhtriyono juga memberikan semacam tugas bagi klien untuk hafalan bacaan salat. Hal ini penting, karena selain menjalani pascarehabilitasi, salat menjadi tiang agama yang bisa mencegah dari perbuatan tercela.

Kabapas Wonosari Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan sikapnya bahwa klien sama halnya dengan manusia yang lainnya, yang bisa melakukan kesalahan.

"Melalui pengawasan yang dilakukan PK dan upaya bersama dengan melibatkan keluarga, dan tokoh masyarakat, saya yakin klien kita bisa menjadi pribadi yang semakin baik," tegas Nugroho.

Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD) Rohkmad juga menyampaikan bahwa PK memang dituntut untuk selalu berinovasi dan mengembangkan strategi dalam melakukan pembimbingan terhadap Klien.

"Sudah menjadi tugas kita yang diberikan oleh negara untuk membimbing klien menjadi insan yang produktif dan sadar akan kesalahannya," ujar Rokhmad.

PK berpesan pada keluarga agar ikut mengikuti perkembangan klien (Foto: Humas Bapas Wonosari)
PK berpesan pada keluarga agar ikut mengikuti perkembangan klien (Foto: Humas Bapas Wonosari)
Di akhir kegiatan pengawasan, Muhtriyono menitipkan pesan kepada keluarga klien untuk benar-benar mengikuti perkembangan klien. Pemantauan aktivitas keseharian juga dalam pergaulan menjadi penting karena pengaruh eksternal seringkali membawa dampak besar pada perilaku. Selain itu PK juga meminta kepada pemerintah setempat, untuk membantu membimbing dan mengawasi klien.

"Koordinasi dan pelibatan elemen masyarakat, yang selama ini saya lakukan terbukti mampu menghindarkan klien dari pengulangan tindak pidana," tutup Muhtriyono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun