Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Instansi Pemasyarakatan

UPT Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Kualitas Kehumasan, Bapas Surakarta Ikuti Penguatan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham

10 November 2022   09:03 Diperbarui: 10 November 2022   09:13 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

     

Surakarta, 09 Nov 2022. 

Tingkatkan Kualitas kehumasan, Bapas Surakarta ikuti Penguatan dalam acara Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan: Launching Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan sekaligus Penetapan dan Pelatihan 50 UPT Percontohan Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan yang diadakan oleh ditjen pas melalui meeting zoom. 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala UPT Pemasyarakatan, dan Tim Humas UPT Pemasyarakatan dalam rangka mendukung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membangun citra positif Pemasyarakatan. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard S.P. Silitonga, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa humas diharuskan menjalankan beberapa misi yaitu membangun citra dan reputasi positif, membentuk opini publik, menampung dan pengolah pesan serta aspirasi masyarakat, mengklarifikasi data dan informasi yang berkembang serta mensosialisasikan kebijakan dan program pemerintah. 

"Bagi petugas yang menjalani fungsi kehumasan harus mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat dan terukur" tuturnya.

Setelah dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan terhadap 50 UPT percontohan manajemen krisis komunikasi Pemasyarakatan oleh News Anchor TVOne, Chacha Annisa dengan tema Handling Media News Television 4.0 Era Dengan adanya kegiatan ini Tim Humas Bapas Surakarta memperoleh wawasan dan pengetahuan baru agar mampu memilih dan mengolah pesan secara efektif serta menggunakan sarana informasi yang tepat untuk menyampaikan informasi secara tepat, cepat, dan terukur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun