Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta adalah pranata (UPT) untuk melaksanakan bimbingan Klien Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bapas Surakarta menyediakan pelayanan Penelitian Masyarakata (Litmas), Pembimbingan, Pendampingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ikuti Asistensi Kehumasan, Bapas Surakarta Dapatkan Wawasan Baru

13 Oktober 2022   12:26 Diperbarui: 13 Oktober 2022   12:51 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Bapas Surakarta bersama petugas pengelola humas mengikuti kegiatan Asistensi Kehumasan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Rabu (12/10).


Kegiatan pembukaan asistensi kehumasan yang bertema "Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan bagi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Humas UPT Pemasyarakatan ini sebagai upaya untuk mengcounter berita negatif dengan berita positif tentang Pemasyarakatan. 

Dalam sambutannya ketika membuka kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, DR A Yuspahruddin menekankan pentingnya menyajikan berita-berita positif untuk membangun citra positif
Pemasyarakatan. "Kalau berita (negatif) itu diulang-ulang, berita yang tidak benar bisa menjadi benar, apalagi kalau kita tidak mengcounternya," kata Yuspahruddin. 

Beliau juga berpesan agar petugas pengelola humas di UPT aktif untuk memberitakan hal-hal positif tentang kinerja UPT melalui media. Senada dengan pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Bapas Surakarta menginstruksikan pada jajarannya untuk selalu berintegritas dalam menjalankan tugas. Selain itu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud membangun citra positif Pemasyarakatan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun