NUSAKAMBANGAN - Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali diucapkan oleh seorang Warga Binaan Pemasyarakatan atau narapidana terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.
Napiter mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai satu-satunya ideologi negara, serta membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Hal ini tentu menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
Prosesi sakral ini terselenggara di Lapas Pasir Putih Nusakambangan dengan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.
Wamenkumham berharap, ikrar tersebut tidak hanya diucapkan secara lisan saja namun juga tulus dari hati yang mengucapkan.
"Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik-baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI," terang Eddy sapaan akrabnya.
Selanjutnya Wamenkumham juga mengharapkan napiter yang baru mengucap ikrar dapat mengajak rekannya yang lain untuk kembali kepada Ibu Pertiwi.
"Selanjutnya saya berharap bahwa ikrar yang saudara ucapkan di bawah sumpah kitab suci Al-Quran dapat segera saudara ajak kepada rekan warga binaan yang belum terketuk hatinya untuk kembali setia kepada NKRI," ujarnya.
Turut hadir menyaksikan pada prosesi tersebut Kepala Divisi Administrasi, Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, dan Kalapas Pasir Putih, Fajar Nur Cahyo