Mohon tunggu...
Bapas Surakarta
Bapas Surakarta Mohon Tunggu... Konsultan - Bapas Kelas I Surakarta

Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas I Surakarta merupakan Unit Pelaksa Teknis (UPT) di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang berada di Wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Area tugas (wilayah kerja) Bapas Surakarta meliputi se-Eks Karisidenan Surakarta Yaitu: Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Bangun Persamaan Persepsi, Bapas Surakarta Ikuti Lokakarya

24 Juli 2024   08:53 Diperbarui: 24 Juli 2024   09:10 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Solo

Surakarta - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surakarta mengikuti lokakarya sebagai langkah konkrit dalam membangun kesamaan persepsi terkait perlindungan anak, Selasa (23/7). Lokakarya ini dihadiri oleh Kasi Bimbingan Klien Anak Bapas Surakarta, Miranti Nilasari, bersama stakeholder UPTD PPA Kota Surakarta. Fokus dari lokakarya ini adalah koordinasi multi-stakeholder untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus dan perlindungan anak.

Lokakarya tersebut dibuka oleh Plt Kepala DP3AP2KB Kota Surakarta, Purwanti, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam memberikan layanan penanganan bagi anak korban kekerasan seksual. Purwanti menyebutkan bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari pengembangan buku panduan untuk memastikan perlindungan anak terintegrasi dalam semua layanan dan dinamika organisasi terkait. Dukungan juga datang dari ECPAT Indonesia yang terus mendukung upaya penghapusan prostitusi, pornografi, dan perdagangan anak untuk tujuan seksual di Indonesia.

Dalam sesi diskusi, Miranti Nilasari mewakili kelompok Aparat Penegak Hukum (APH) menyampaikan bahwa sinergitas yang telah terjalin antara seluruh pihak terkait perlindungan anak dapat membawa perubahan positif yang signifikan dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan di Kota Surakarta. "Kami berharap dengan dukungan pemerintah bersama seluruh stakeholder, Kota Solo selalu aman, semakin ramah anak dan bebas dari kekerasan," ujar Miranti.

Selain itu, lokakarya ini juga membahas strategi-strategi baru untuk menghadapi tantangan dalam penanganan kasus anak, termasuk pentingnya pendekatan holistik yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas. Peserta lokakarya diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practices yang dapat diterapkan di lapangan untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus.

Kesepakatan bersama yang dihasilkan dalam lokakarya ini akan menjadi landasan bagi penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Bapas Surakarta, UPTD PPA Kota Surakarta, dan seluruh stakeholder terkait. Diharapkan, langkah-langkah konkret yang dihasilkan dari lokakarya ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak di Kota Surakarta.

Dengan adanya lokakarya ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat terus bekerja sama dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Bapas Surakarta berkomitmen untuk terus mendukung program-program perlindungan anak dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Kota Surakarta yang bebas dari kekerasan terhadap anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun